PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah kerja Selatpanjang sangat kesulitan mengawasi masuknya barang dari luar negeri (Impor, red). Pasalnya ada sejumlah pengusaha lintas batas membawa barang lain yan di luar ketentuan, padahal barang impor yang boleh masuk telah ditetapkan.Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah kerja Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa mengakui kesulitan untuk mengawasi barang impor dari luar negeri juga dikarenakan berbagai kendala terutama dalam hal ketersediaan SDM yang dimiliki saat ini yang masih kurang."Permintaan buah Impor dari Malaysia untuk kebutuhan Imlek memang sangat banyak. Tapi diantara mereka ada yang diluar ketentuan dengan sekaligus memasok telur ayam konsumsi, padahal untuk kebutuhan telur sudah terpenuhi dari dari Tanjung Balai, Asahan, dan Sumbar" kata Andry, Kamis (4/2/2016).Menurutnya, dengan pemasokan barang diluarkan ketentuan ini terutama telur nantinya akan menganggu stabilitas harga dan penyakit flu burung. Jadi, katanya pengusaha pun harus ikut aturan yang ditetapkan pemerintah."Kami berharap jangan jadikan perayaan hari besar agama ini jadikan untuk kepentingan bisnis. Untuk itu, kedepan kita akan membuat Juknis (juru teknis) terkait kebutuhan non komersil itu," tutur Andry.Terkait hal itu, pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah kerja Selatpanjang akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKopUKM) Kepulauan Meranti untuk mengatasi hal ini."Saat ini surat yang kami terima mereka hanya diperbolehkan untuk memasok buah-buahan untuk keperluan Imlek. Namun disitu juga disebutkan ada pasokan telur, oleh karena itu kami belum bisa berbuat banyak karena surat tersebut sudah ditandatangani oleh Pj Bupati," tambah Andry.Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKopUKM), Syamsuar Ramli SE mengatakan pihaknya belum mengetahui hal ini. Namun Ia akan mengutus pihaknya untuk mengecek kebenaran di lapangan."Saya belum mengetahui hal ini. Jika benar ada kita akan dicek dulu kebenarannya dilapangan. Kita juga tidak bisa memberi sanksi, namun kita hanya bisa memberikan teguran agar tidak berbuat lagi," sebut Syamsuar.
(rhd)Cari berita Terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI