PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Diberlakukannya perdagangan bebas Asean atau Masyarakat ekonomie Asean (MEA) berkonsekuensi pada bebasnya beredarnya makanan dari luar negeri yang masuk ke Kota Pekanbaru. Demi keamanan, masyarakat diminta lebih jeli dalam membeli makanan. "Semua hal harus diwaspadai. Termasuk kehalalan produk makanan dan aman atau tidak dikonsumsi. Kita imbau masyarakat untuk cermat dan teliti untuk membeli makanan yang mereka konsumsi. Kalau ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tercantum, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Yang pasti kalau tidak ada tulisan BPOM, berarti itu ilegal masuknya ke Indonesia," ujar Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Edi Fahmi, Ahad (10/1/2015). Menanggapi adanya produk luar yang masuk ke sejumlah toko dan supermarket di Pekanbaru yang ditenggarai mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, pihaknya tidak dapat menarik langsung peredaran produk tersebut tanpa ada surat dari BPOM. Surat yang berisi makanan tersebut tidak dibenarkan untuk dipasarkan karena berbahaya bagi kesehatan manusia. "Ada memang beberapa produk luar yang menurut laporan masyarakat sudah heboh diinternet bisa menyebabkan kanker, tapi setelah kita koordinasikan dengan BPOM belum ada hasil kajiannya. Jadi tetap kita belum bisa menariknya dari peredaran," imbuhnya.
Cari berita Kriminal lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: halloriau.com