PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Menjamurnya Industri Kecil Menengah (IKM) di Riau yang tidak dibarengi legalitas sangat disayangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau."IKM kita memang tumbuh, Disperindag Riau pun semangat untuk membantu, tapi seperti yang dikatakan tadi banyak IKM yang belum mengurus legalitas.Untuk memperkuat bidang IKM dalam menghadapi arus Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kita memang akan menyeriusi geliat pertumbuhan industri-industri kecil menengah ini," papar Kepala Disperindag Riau, Muhammad Firdaus, Jumat (8/1/2016) di Pekanbaru.Menyikapi hal tersebut, Firdaus akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan Kebangpol Riau untuk sama-sama mencari solusi terkait kepengurusan legalitas bagi IKM di Riau."Kami akan rundingkan dengan BPKAD dan Kesbangpol Riau, bagaimana solusinya untuk pengurusan legalitas. Kalau bisa dipermudah pengurusannya," harapnya.Ia pun menuturkan, bahwa IKM perlu mendapatkan hibah mesin untuk mendukung produktivitas mereka. Selama ini mereka masih mengandalkan teknologi sederhana yang membuat biaya produksi membengkak dan berimbas pada nilai jual yang tinggi pula."Kalau sudah ada legalitasnya, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015 tentang syarat dan ketentuan pemberian dana hibah, kami bisa membantu IKM untuk pengadaan mesin agar produktivitas IKM bisa efisien," tutupnya.
Cari berita Kriminal lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: goriau.com