PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau akan menaikkan tarif kamar dan jasa pelayanan hingga 20% menyusul kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero).Ketua PHRI Riau Ondi Sukmara mengatakan rencana menaikkan tarif kamar dan jasa pelayanan ini tidak hanya akibat kenaikan tarif listrik, tetapi juga kenaikan upah minimum regional yang juga naik pada 2016.“Selain kenaikan listrik, yang ikut berpengaruh ke tarif layanan itu gaji pegawai. Di upah minimum regional 2016 kan sudah ditetapkan ada kenaikan jadi dua faktor ini yang membuat rencana kenaikan tarif layanan. Nanti dibahas pada rapat akhir tahun,” katanya, Jum'at (4/12/2015).Kenaikan tarif kamar dan jasa pelayanan di hotel serta restoran di Riau ini kata Ondi diperkirakan sebesar 20%. Kenaikan ini juga akan dilakukan pada harga makanan dan minuman yang disajikan kepada tamu hotel.Rencana ini kata dia, terpaksa diambil pengusaha mengingat biaya operasional sudah jelas semakin membesar karena kebijakan kenaikan tarif listrik dan peningkatan gaji pegawai lewat penetapan upah sektoral.Selain itu langkah tersebut untuk menyiasati agar pengusaha tidak melakukan perampingan karyawan karena besarnya biaya operasional yang ditanggung.“Untuk langkah ini kami sudah siapkan sejumlah strategi seperti menambah jenis produk dan layanan tanpa harus menambah tenaga kerja serta menghasilkan produk layanan yang menarik bagi para tamu dan konsumen,” katanya.Sebelumnya PT PLN (Persero) memutuskan melakukan penyesuaian tarif listrik dua kelompok pelanggan yaitu 1.300 VA dengan 2.200 VA pada 1 Desember lalu. Di mana tarif baru itu ditetapkan senilai Rp1.509,38 per kWh atau naik 11% dari tarif sebelumnya yang senilai Rp1.352 per kWh.
cari berita Pekanbaru lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: Goriau