PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Parkir Timur Senayan, Jakarta, pada Minggu (6/12/2015). Di Pekanbaru, Dit Lantas Polda Riau dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di area Car Free Day Jalan Gajahmada, pada hari yang sama.SIM Online adalah layanan kepada masyarakat yang mengurus SIM dilakukan secara online, layanan yang diberikan adalah layanan untuk SIM perpanjangan & alih golongan.Pelayanan SIM online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP.Misalnya seseorang sedang bekerja di Kota Pekanbaru, padahal SIM yang dimilikinya dibuat di daerah lain serta sudah habis masa berlakunya. Maka, untuk perpanjangan/peningkatan yang bersangkutan tidak perlu kembali ke daerahnya, namun cukup di Pekanbaru.
Cari berita terkait Pekanbaru lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: Tribunpekanbaru