SELATPANJANG, PESISIRNEWS,COM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kepulauan Meranti akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) gas 3 kilogram (Kg). Jika ada oknum nakal yang mengurangi takaran gas itu akan ditindak tegas."Kami akan tindak tegas, pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan merugian masyarakat," ujar Kepala Disperindagkop-UKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, Jumat (13/11/2015).Menurut Syamsuar, Sidak akan dilakukan bersama tim terpadu. Langkah itu juga untuk menimalisir agen penyalur ilegal. "Kami akan langsung turun ke lapangan untuk sidak ke beberapa pangkalan," ucapnya. Sementara itu, sejumlah warga di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, mengeluhkan isi gas 3 kilogram . Pasalnya, isi tabung gas tersebut tidak sesuai dengan takaran yang telah ditentukan."Biasanya kami beli gas tiga kilogram penuh. Sekarang, setelah dipasang regulator ternyata jarum indikator tidak sampak ke maksimal," ujar Eva (28), warga Jalan Handayani Kelurahan Selatpanjang Timur, Jumat (13/11/2015).Hal senada juga disampaikan Widodo (26). Ia menduga isi tabung gas tersebut disuntik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab."Biasanya tahan sebulan, sekarang cuma dua minggu. Jarum indikator tidak menunjukkan isi penuh. Ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu," tutur Widodo.Mereka berharap, pemerintah daerah melalui Disperindagkap-UKM segera memeriksa agen penyalur gas tersebut. Pasalnya, diduga ada penyelewengan isi tabung gas untuk masyarakat."Sebelumnya harga gas tiga kilogram Rp23 ribu tapi Rp25 ribu per tabung. Sudahlah harga mahal, isinya pun berkurang," tutur Widodo yang bekerja di Kantor Samsat Pembantu Selatpanjang itu. (*)Sumber: Halloriau