Dalam Beberapa Tahun Belakangan Ini Hasil Hutan di Meranti Minim

Masyarakat Kekurangan Kayu
- Rabu, 04 November 2015 13:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_Hasil-Hutan-di-Meranti-Minim.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Sejak sepuluh tahun lalu, potensi kayu di Meranti sangat melimpah. Bahkan, 50 tahun terakhir menjadi sentral penghasil kayu di Riau, dan sebagai daerah pengekspor terbesar ke luar negeri melalui PT. Uni Seraya. Kini perubahan besar-besaran terjadi secara drastis, dimana hutan alam yang berada di Pulau Padang dan Pulau Rangsang beralih ke pengelolaan tangan konglomerat.Tidak hanya itu, kebutuhan akan kayu di Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu sangat tinggi, namun masyarakat masih saja sulit mendapatkan pasokan kayu, dikarenakan aturan yang mengatur tidak boleh sembarangan mengambil kayu di dalam hutan.Seperti yang dirasakan salah seorang pemilik kilang kayu, Ibrahim (49), mengatakan bahwa pasokan kayu untuk dijadikan papan dan broti sangat sulit didapatkan.Ia berharap, kepada pemerintah daerah agar memahami masyarakat saat ini yang sangat kesulitan mendapatkan papan."Papan dan broti menjadi sebuah kebutuhan prima bagi kehidupan masyarakat. Jadi, diharapkan pemerintah mampu menyediakan berbagai bahan kebutuhan itu. Dan diharapkan juga, kayu-kayu log yang masih bisa diolah itu hendaknya tidak dibawa keluar, melainkan dijual kepada pengusaha industri perkayuan lokal. Selain akan bisa membuka lapangan kerja baru, juga tersedianya kebutuhan masyarakat atas papan," ujarnya.Diceritakan Ibrahim, pada beberapa waktu lalu puluhan massa  yang terdiri dari buruh, pelangsir, pengusaha perabot, dan pemilik pabrik kayu dan papan yang tergabung ke dalam persatuan buruh kayu Meranti, mendatangi Kantor DPRD.Tujuan mereka datang kesana, Lanjutnya, untuk meminta kejelasan dan ingin tahu keberadaan kayu di Meranti dan meminta kepastian hukum kepada pemerintah sesuai dengan aspek pidana dalam Undang-undang Kehutanan nomor 41 tahun 1999 ayat 1 dan 2, yang menjelaskan bahwa 'Setiap orang dilarang merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan termasuk menebang, memanen dan menjual hasil hutan yang bisa menyebabkan kerusakan ekosistem'.Maka dari itu, puluhan massa yang tergabung sebagai pekerja kayu ini meminta kepada pemerintah untuk  diberikan solusi agar mereka bisa menghidupi keluarga mereka tanpa melanggar hukum dan pidana, sekaligus tanpa menghilangkan lapangan pekerjaan yang selama ini sudah  menjadi urat nadi dan tulang punggung keluarga mereka."Sayangnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan," ungkapnya.Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepulauan Meranti, Mamun Murod, belum lama ini mengatakan pihaknya akan menganjurkan kepada perusahaan yang berhubungan dengan kayu alam, agar memberi peluang untuk menutupi kebutuhan industri lokal."Kebutuhan kayu disini sangat tinggi namun tidak terkendali. Kedepannya, untuk menutupi kekurangan kayu disini kita membuat solusi mempertemukan kayu dari pihak perusahaan ke masyarakat. Dan kayu yang telah ditangkap akan kita lelang secepat mungkin untuk menutupi kerugian negara," terangnya mengakhiri.(Adi)

Berita Terkait

Ekbis

Perkuat pelayanan ASN, Wakil Bupati Inhil terima kunjungan PT Taspen Pekanbaru

Ekbis

Antisipasi Dampak Asap Karhutla, Polda Riau Bagikan 2.500 Masker kepada Warga Pekanbaru

Ekbis

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Ekbis

Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al Hidayah, Desa Gembira, Kecamatan Gaung

Ekbis

Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah

Ekbis

Bupati dan Wakil Bupati Inhil Hadiri Sinergitas Forkopimda dan Pengantar Tugas Kajari