MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Kunjungan Kerja (Kunker) Penjabat (Pj) Bupati Meranti, H Edy Kusdarwanto, di Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Kamis (29/10) dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk curhat berbagai masalah yang dihadapi, mulai dari izin konsensi perusahaan yang masuk ke area perkebunan warga, kekeringan, hingga penanggulangan kebakaran.Kades Lukun, Lukman Ahmad, menyampaikan saat ini izin pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah kepada dua perusahaan yakni PT. LUM dan PT. NSP yang mencapai lima ribuan hektar (5000 Ha) cukup merugikan masyarakat, bahkan dari hasil penghitunganya di area konsesi PT. LUM ternyata memasuki kebun masyarakat. Parahnya lagi, diakui Lukman, PT. LUM mengklaim lahan masyarakat merupakan miliknya. "Banyak kebun masyarakat yang masuk area konsesi kami harap pak Bupati bisa mengingatkan janji Menteri yang akan mncabut izin PT. LUM," ujarnya.Masalah lainnya, janji PT. NSP yang akan memberikan 100 Ha lahan konsesi untuk dijadikan tanaman kehidupan hingga saat ini belum terealisasi. "Janji PT. NSP untuk tanah kehidupan hingga saat ini belum direalisasikan," ujar tokoh masyarakat Abdul Manan yang juga aktif di Walhi Riau.Selain itu, operasional PT. NSP dikatakan masyarakat telah menyebabkan kekeringan dilahan warga, maka dari itu warga menuntut PT. NSP untuk membuat bloking kanal agar kebun warga tidak kekeringan.Sementara, untuk masalah ekonomi kerakyatan dengan adanya 13 Kilang Sagu di Tebingtinggi Timur, warga meminta bantuan dana kepada Pemda untuk dapat mengolah turunan sagu menjadi tepung, mie dan lainnya termasuk pengemasan turunan sagu secara modern agar mudah dipasarkan.Hal senada juga disampaikan, Kades Sungai Tohor, Efendi, turut mengusulkan kepada Pj. Bupati agar dapat menganggarkan dana untuk masyarakat peduli api (MPA) yang mana sejak pencanangan zaman Gubri H. Anas Ma'mun tidak ada kelanjutan.Selain itu, Lanjutnya, masyarakat juga meminta diadakan tenaga ahli yang dapat membantu dalam hal pengolahan limbah sagu agar memiliki nilai ekonomi, yang nantinya dapat dijadikan pupuk organik.Menyikapi berbagai permasalah itu, Pj. Bupati Meranti yang didampingi Camat Tebingtinggi Timur, Elfandi, berjanji akan mengkomunikasikan masalah izin konsesi ketingkat pusat, begitu juga soal janji-janji perusahaan yang belum diwujudkan.Satu hak yang menjadi pesan Bupati, masyarakat tetap bersatu menjaga kondusifitas daerah, dan mengedepankan musyawarah mufakat serta gotong royong dalam menyelesaikan masalah daerah. "Mari bersama kita jaga kekompakan, utamakan musyawarah dan mufakat serta gotong royong dalam menyelesaikan setiap masalah. Dengan itu tak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," pungkasnya.
(Adi)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI