MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Sebagai upaya membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti, pada tahun 2015 ini menargetkan penyelesaian sertifikat melalui program Proyek Nasional (Prona) sebanyak 1.520 bidang.Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Meranti, Soesandjojo, saat ditemui PESISIRNEWS di ruang kerjanya, Selasa (13/10).Dikatakannya juga, sampai saat ini minat masyarakat untuk membuat sertifikat tanah sangat tinggi."Untuk Prona 2015, Kami telah menargetkan sebanyak 1.520 bidang tanah, lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 1000 bidang," jelasnya.Soesandjojo memaparkan, dokument yang wajib diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk mendapatkan sertifikasi prona yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tanah (SKT), dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT)."Mudah-mudahan, target prona sebanyak 1.520 bidang tanah tahun ini bisa tuntas diselesaikan," harapnya.Tidak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Meranti, bagi yang belum memiliki sertifikasi tanah untuk segera mengurusnya.(Adi)