MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Selatpanjang Kepulauan Meranti, akan melakukan pemutusan sambungan listrik terhadap ratusan pelanggan yang menunggak pembayaran lewat dari tiga (3) bulan.
Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, belum lama ini mengatakan bahwa lewat tanggal 20 Agustus 2015 ini, mereka akan melakukan pemutusan aliran listrik di rumah pelanggan umum yang menunggak lewat 3 bulan.
"Kita melaksanakan tugas, mau tidak mau ya harus kita lakukan. Ini job desk kita," ujarnya.
Dikatakan Asmardi juga, pemutusan itu sebagaimana diinstruksikan dari pihak atasan. Mengingat, hingga saat ini untuk tunggakan pelanggan umum di Rayon Selatpanjang mencapai Rp531 juta, "Kalau pelanggan tidak ingin dilakukan pemutusan, segeralah untuk melunasi tunggakan listrik," tambahnya.
Tidak hanya itu, Lanjut Asmardi, mereka setiap bulan sering mengirimkan laporan pemakaian listrik kepada semua pelanggan yang menunggak. Namun, terkesan tidak ada niat baik pelanggan untuk melunasinya.
"Tiap bulan kita sampaikan laporan pemakaian listrik itu ke pelanggan. Namun, mereka tidak juga melunasinya," bebernya.
Untuk itu Sambungnya, setelah tanggal 20 Agustus ini, kita akan melakukan pemutusan terhadap pelanggan yang menunggak lebih 3 bulan. Kita harap masyarakat mengerti atas apa yang kita lakukan ini," pungkas Asmardi.(Adi)