BAGANSIAPIAPI, PESISIRNEWS.COM - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2566, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohil akan menggelar razia ke sejumlah minimarket yang ada di Rohil. Sidak yang dilakukan tersebut untuk mengetahui produk kadaluarsa.Kepala Disperindag Rohil, H. Syafruddin mengatakan, ketatnya pengawasan produk makanan dan minuman sebagai upaya preventif menanggulangi beredarnya produk kadaluarsa dan lainnya. "Dalam kegiatan pengawasan nanti kita memilik tiga lokasi yang diperkirakan menjadi daerah tingkat perekonomian tinggi, misal di Bagansiapiapi, Bagasinembah dan Panipahan," kata Syafruddin, Jumat (12/2/15).Razia ini dilakukan rutin menjelang pelaksanaan perayaan hari besar setiap tahunnya, termasuk menjelang perayaan tahun baru Imlek. "Dengan demikian berbagai produk berlabel halal dan resmi yang beredar dipasaran terjada kualitasnya," ujarnya. Khusus pengawasan produk kategori kadaluarsa dan miras nantinya dipusatkan di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas."Termasuk Pengawasan terhadap masuknya produk ekspor ilegal yang berasal dari luar negara seperti Malaysia dan negara tetangga lainnya," ucap Syafruddin. (fad)