MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan DisperindagkopUKM Meranti, pada Rabu (17/6/2015) pagi, berhasil mengamankan beberapa Makanan dan Minuman (Mamin) kadaluarsa.
"Dari sidak yang dilakukan, kami menyita enam botol minyak goreng, beberapa kotak makanan dan beberapa pack larutan penyegar yang kadaluarsa," ungkap KadisperindagkopUKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, melalui Kasi Pengawasan Barang dan Jasa, Fajarullah.
Kepada masyarakat juga, Diperindag mengimbau agar bisa lebih teliti dalam membeli. Maksudnya, masyarakat jangan sampai membeli makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi atau dinamakan sudah expired (kadaluarsa).
"Kami himbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kedaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired, sebaiknya jangan dibeli," tutupnya.(Adi)