JAKARTA, PESISIRNEWS.COM - Dalam rangka mengatasi persoalan kebutuhan pangan saat Ramadhan dan lebaran Idul Fitri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan tujuh kebijakan ataupun intruksi penanganan kebutuhan pangan tersebut.Tujuh instruksi penanganan pangan tersebut dikeluarkan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas (ratas) yang dilangsungkan pada Rabu (3/6/2015) sore hingga malam kemarin, di Istana Negara.Usai rapat , Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyampaikan ketujuh instruksi tersebut kepada wartawan. Berikut ketujuh Instruksi tersebut.1. Terjaminnya ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.2. Mengadakan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan.3. Menindak tegas penimbum BBM dan kebutuhan bahan pokok.4. Memprioritaskan kendaraan pengangkut logistik dan memberantas pungli agar ketersediaan pangan terjamin.5. Menjaga agar inflasi ekstrem tidak terjadi selama Ramadhan dan Idul Fitri, caranya tentu dengan memantau harga kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, cabai, bawang, dan sayuran.6. Impor adalah solusi terakhir, diutamakan penyerapan hasil-hasil pertanian, perkebunan,dan pertenakan.7. Mempercepat dan menjamin kelancaran serta kelayakan distribusi raskin di bulan Juni 2015.Rapat terbatas tersebut juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, MenteriPerdagangan Rachmat Gobel, Kapolri Badrodin Haiti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dan Direktur Utama Bulog Lenny Sugihat. (Cha)