Pecahan Uang Kertas Rupiah Baru Diluncurkan BI Hari Ini, Apa Saja?

- Kamis, 18 Agustus 2022 10:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082022/_4566_7-Pecahan-Uang-Rupiah-Baru-Diluncurkan-BI-Hari-Ini--Apa-Saja-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
BI meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah baru, Kamis (18/8/2022). (Foto: Tangkapan layar bi.go.id)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Sejak 17 Agustus 2022 kemarin, atau bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan 7 pecahan uang rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peluncuran 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 tersebut berlangsung pada pada Kamis (18/8/2022).

Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah yang maha kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8/2022).

Sama seperti uang rupiah tahun emisi 2016, pada uang tahun emisi 2022 bergambar pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.

Namun, pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi pada tampilan baru uang rupiah ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.

[br]

“Peluncuran uang rupiah ini, merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” ujar Perry.

Peluncuran pecahan uang rupiah baru emisi 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Artinya, seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI. (PNC/KOMPAS)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Ekbis

Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Laksanakan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah

Ekbis

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

Ekbis

Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi

Ekbis

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

Ekbis

Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026

Ekbis

Kapolsek KSKP Tembilahan Pimpin Penanaman Jagung Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan