BPC HIPMI Inhil Kembali Dipercaya Kemeninves BKPM Nilai Kinerja DPMPTSP Inhil

- Selasa, 24 Mei 2022 21:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir052022/_9234_BPC-HIPMI-Inhil-Kembali-Dipercaya-Kemeninves-BKPM-Nilai-Kinerja-DPMPTSP-Inhil-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Sekretaris Umum BPC HIPMI Inhil, Ardiansyah Julor. (Foto: Dokpri)

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Tahun 2022 ini Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves BKPM) RI kembali melibatkan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menilai kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2021 BKPM menggandeng HIPMI untuk melakukan penilaian kinerja PTSP se-Indonesia, baik provinsi maupun di kabupaten/kota.

Hal ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam pernyataannya seperti dilansir dari batamnews.co.id mengatakan, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.

Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan dana alokasi umum daerah.

Terkait keterlibatan BPC HIPMI Inhil yang kembali dipercaya Kemeninves BKPM untuk melakukan penilaian kinerja DPMPTSP Inhil, Ketua Umum BPC HIPMI Inhil, Dafit Tris Hardianto melalui Sekretaris Umum Ardiansyah Julor, mengatakan berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepercayaan tersebut.

"Terima kasih Kementrian Investasi dan BKPM kembali mempercayakan kita untuk terlibat memberikan penilaian kinerja DPMPTSP Kabupaten Inhil tahun 2022 ini," ujar Ardiansyah Julor, Selasa (24/5/2022).

Ardiansyah menambahkan pihaknya akan memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja DPMPTSP Inhil, terutama terkait perizinan dan program dalam menciptakan iklim berusaha yang baik.

"Kita juga akan rangkum testimoni-testimoni dan pengalaman kawan-kawan pengusaha ketika berurusan di DPMPTSP Kabupaten Inhil, baik pengalaman positif maupun negatif agar penilaian objektif dan representatif serta sesuai dengan indikator yang ditetapkan BKPM," pungkasnya. (PNC/rls)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Ekbis

Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS

Ekbis

Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan

Ekbis

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Ekbis

BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan

Ekbis

Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81

Ekbis

Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,