JAKARTA, Pesisirnews.com - Mungkin cukup banyak warga Indonesia yang selama ini beranggapan bahwa China, Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi merupakan negara yang berinvestasi dengan jumlah investasi terbesar di Indonesia.
Anggapan seperti itu ternya tidak tepat karena bukan ketiga negara tersebut yang dominan berinvestasi di Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di mana BPKM mencatatkan, total realisasi investasi di Indonesia senilai Rp 901 triliun selama 2021.
Dari total tersebut, kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 454 triliun, atau 50,4 persen dari total nilai realisasi investasi 2021.
5 negara yang masuk dalam 5 besar negara asal PMA tahun 2021 di Indonesia
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, terdapat 4 negara Asia yang masuk dalam 5 besar negara asal PMA di 2021.
Posisi pertama ditempati oleh Singapura. Total investasi yang tercatat dari negara tetangga RI tersebut sebesar 9,4 miliar dolar AS.
Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara dengan Rp 135,1 triliun (asumsi kurs Rp 14.375 per dolar AS).
[br]
Kemudian di posisi kedua ditempati oleh Hongkong yang menyumbang 4,6 miliar dolar AS dari total PMA Indonesia di 2021.
Adapun di posisi ketiga ditempati oleh China, dengan nilai investasi yang berasal dari negara tersebut senilai 3,2 miliar dolar AS.
Keberadaan China di posisi ketiga, menurut Bahlil, membuktikan bahwa Negeri Tirai Bambu bukanlah negara utama investor di Indonesia. Seperti isu yang beredar di masyarakat beberapa tahun belakangan ini.
“Jadi nggak bener nih kalo investasi Cuma dari Tiongkok. Jadi jangan ada ngomong lagi begitu,†ujar Bahlil dalam paparannya terkait realisasi investasi di Indonesia, yang dikutip dari WARTAKOTALIVE.COM, Kamis (27/1/2022).
Lanjut dia, di posisi keempat, ditempati oleh Amerika Serikat. Dengan kontribusi PMA di Indonesia sebesar 2,5 miliar dolar AS.
[br]
Bahkan Arab Saudi yang mungkin oleh sebagian warga Indonesia dinilai memiliki investasi dengan jumlah besar, namun justru tidak termasuk dalam lima negara dengan investasi terbesar di Indonesia.
Sedangkan di posisi kelima ada Jepang, yang jumlah investasinya sebesar 2,3 miliar AS.
Bahlil mengungkapkan, lebih dominannya kontribusi PMA membuktikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia.
“Akumulasi PMA itu 50,4 persen dari total investasi. Nah ini sentimen positif dari asing terhadap implementasi undang-undang cipta kerja. Dan tren ini harus kita jaga,†ujar Bahlil.
“Ini juga menunjukkan pemerataan negara yang minat melakukan investasi di Indonesia semakin membaik,†pungkasnya. (PNC)