Ini Daftar Bansos Yang Akan Cair Tahun 2022, Dari PKH, Kartu Sembako, Prakerja.

Haikal - Jumat, 24 Desember 2021 22:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir122021/_4299_Ini-Daftar-Bansos-Yang-Akan-Cair-Tahun-2022--Dari-PKH--Kartu-Sembako--Prakerja-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Iluastrasi: Foto Shutterstock
BST Kemensos 2022

Bansos tunai Kemensos juga bakal disalurkan pada tahun 2022 jika terjadi keadaan darurat.

Jumlah bantuan sosial yang disalurkan disesuaikan dengan keputusan pemerintah.

"Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu," katanya. Mensos mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan, atau RT/RW, bila merasa layak mendapat bantuan.

Ada juga bisa memamfaatkan fitur "usul' dan "sanggah" pada situs cekbansos. Dengan dua fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bandos.

Di sisi lain, untuk meningkatkan program bansos ini supaya tepat sasaran, Kementerian Sosial melakukan pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistimatis. Bagi anda yang ingin mengetahui apakah bansos Kemensos 2022, sialakan akses :https://cekbansos.kemensos.go.id/

Selain bansos Kemensos, pemerintah juga menyiapkan beberapa bantuan sosial lainnya seperti Prakerja hingga UMKM.

Bansos yang Masih Disalurkan: Prakerja 2020

Berdasarkan laman resmi instagramnya, pihak Kartu Prakerja menyatakan, situs Kartu Prakerja sudah tidak bisa lagi menerima pendaftraan dan akan kembali dibuka di tahun 2022.

"Namun, tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pengembangan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menerangkan, pemerintah akan menerapkan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022 mendatang.

"Untuk tahun 2022, mulai bulan Februari 2022, pemerintah akan berikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi peserta jaminan sosial," ujar agus pada kamis (11/11/2021) dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Deputi Agus menerangkan, program tambahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu akan sangat membantu mengurangi beban penduduk usia priduktif yang kehilangan pekerjaan, terutama pada masa pandemi vovid 19 saat ini.

"Itu nantinya akan memberikan mamfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," sebutnya.

Agus menyatakan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut akan membantu pemulihan ekonomi di masa pabdemi Covid 19 disamping program bantuan sosial yakni Program Sembako program PKH, BST, dan BLT.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2921 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal itu merupakan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PKH Kemensos 2022

Kemensos bakal mengalokasikan anggaran sebesar RP 28,7 triliun untuk Bansos PKH dengan Keluarga penerima mamfaat (PKM) sebanyak 10 juta. Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2022. Penyaluran Bansos melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai bakal kembali disalurkan pada tahun 2022. Kali ini terdapat penambahan jumlah penerima bansos yaitu sebanyak 5,9 juta.

"Insya Allah sudah sepengetahuan ibu Menkeu, sudah ditotal bahwa yang BPNT itu bukan hanya 18,8 juta KPM namun ada penambahan 5,9 juta KPM usulan daerah," kata Nensos Tri Rismaharini.

Sehingga total penerima Bansos Sembako pada 2022 mencapai 24,7 juta keluarga nilai bantuan Ro 200 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari - Desember melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuanbditetapkan sebesar Rp 200,000/bulan/PKM.

Berita Terkait

Ekbis

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Ekbis

Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri

Ekbis

Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan

Ekbis

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Ekbis

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Ekbis

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba