Satgas BLBI: Tommy Soeharto dan Siti Hardiyanti Rukmana Penuhi Panggilan Penagihan Utang

- Kamis, 28 Oktober 2021 10:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102021/_7003_Satgas-BLBI--Tommy-Soeharto-dan--Siti-Hardiyanti-Rukmana-Penuhi-Panggilan-Penagihan-Utang.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban. (Foto via iNews.id)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyatakan, dua anak Presiden ke-2 RI Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut sudah memenuhi panggilan penagihan utang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, keduanya mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan Satgas BLBI beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, Satgas BLBI juga telah menyampaikan jumlah utang yang ditagihkan oleh negara.

"Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy) sudah ada dalam panggilan, kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan," kata Rionald dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

[br]

Namun dia tidak menyampaikan pernyataan atau sikap dari kuasa hukum keduanya dalam panggilan tersebut.

Adapun, Satgas BLBI pada Agustus lalu telah memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya sebesar Rp 2,6 triliun kepada negara, namun mangkir.

Sementara itu, Tim Satgas BLBI menegaskan mereka akan terus bekerja untuk mengembalikan hak negara.

"Sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara,” ujarnya. (PNC/iNews.id)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait