Alhamdulillah, Menaker Bakal Upayakan Pencairan BLT Subsidi Gaji Lagi, Pantau Rekening!

- Kamis, 18 Februari 2021 10:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir022021/_1085_Alhamdulillah--Menaker-Bakal-Upayakan-Pencairan-BLT-Subsidi-Gaji-Lagi--Pantau-Rekening-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi: Subsidi gaji. (businesstimes.com.sg)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kabar bahagia untuk para pekerja datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

[br]

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sumber: (economy.okezone.com)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Ekbis

Komisi II DPR RI Soroti Langka Sejumlah Pemda Potong Gaji ASN 30% Untuk PPPK

Ekbis

Komisi II DPR RI Menyoroti Tajam Langka Pemda, Gaji ASN Dipotong 30% Untuk PPPK

Ekbis

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

Ekbis

Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN

Ekbis

Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair

Ekbis

Mulai 1 Oktober 2024, Ini Kriteria Mobil Yang Bisa Mengisi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi