PESISIRNEWS.COM - Ternyata gaji Ahok sebagai bos di BUMNPertamina lebih besar dibandingkan gaji Presiden Jokowi.Sebagai Komisaris UtamaPertamina, Ahok akan menerima gaji miliaran rupiah setiap bulan.Menteri BUMN,
LIHAT JUGA ;Polres-Kampar-Adakan-Apel-Gelar-Pasukan-Jelang-MTQ-ke-38-Prov--Riau-dan-Pilkades-Serentak-2019
Erick Thohir sudah resmi menunjuk Ahok sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina."InsyaAllah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama)Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat(22/11/2019) dikutip dari Kompas.com.
LIHAT JUGA ;Dilantik-Sebagai-Bunda-PAUD-Kampar--Hj--Muslimawati-Siap-Majukan-PAUD-di-Kabupaten-Kampar
MelansirTribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkanjika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliarper tahun.
Jika Rp 671miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerimaRp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
KalahkanGubernur dan Presiden
Gaji direksidan komisaris Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilaiRp 62,74 juta per bulan.
[MGID]
Hal itusebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang GajiPokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun2001.
Sementaraitu gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah didudukiAhok, ialah senilai Rp 8,4 juta per bulan.
Namun,setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO)sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109Tahun 2000.
Setiapbulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.
Sementaraitu, Ahok akan dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina pada Senin(25/11/2019).
PengangkatanAhok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB)Pertamina.
Hal tersebutdiungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
"Setelahkeluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS.
RUPS akandilakukan hari senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewandireksi Pertamina," ujarnya, Jumat (22/11/2019), dikutip Tribunnews dariKompas.com.
Tugas danWewenang
Aryamenjelaskan, Ahok akan langsung diminta menjalankan tugas yang diberikanMenteri BUMN, Erick Thohir.
"Setelahdiputuskan Pak Ahok langsung tugas. Tugasnya melakukan pengawasan, diatribusi,efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina)," kata Arya.
Secara garisbesar, tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah pengawasan.
BerdasarkanPasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara(BUMN), tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi direksi dalam menjalankankepengurusan persero, serta memberikan nasehat kepada direksi.
[ADSENSE]
https://bangka.tribunnews.com