PESISIRNEWS.COM-Polemik soal utang Indonesia terus bergulir menjelang pemihan presiden 2019 hingga berujung pada tudingan calon presiden Prabowo Subianto bahwa Kementerian Keuangan adalah "Kementerian Pencetak Utang".
Pekan lalu, Prabowo mengatakan, menteri keuangan saat ini gemar dan bangga mencetak utang. Namun, kata Prabowo, yang disuruh membayar utang orang lain.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan pun ramai-ramai angkat bicara soal tudingan ini.
'Utang masih dalam batas aman'
Kementerian Keuangan memaparkan dalam laporan bertajuk "APBN Kita" bahwa total utang pemerintah sampai akhir tahun 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun. Itu artinya, terdapat penambahan utang sebesar Rp 1.809,6 triliun utang sejak Joko Widodo menjadi presiden.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa utang Indonesia masih dalam batas aman, mengacu pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Debt to GDP ratio sepengetahuan saya itu 30%, enggak tinggi. Tapi kita tidak katakan mau sembrono. Kan enggak juga. Kita harus hati-hati, defisit makin diperkecil. Apakah dengan defisit kemarin Rp 1,7 triliun itu besar? Apakah itu berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya enggak lah," kata Sri Mulyani (23/1) sebagaimana dikutip dari detik.com.
UU 17/2003 tentang Keuangan Negara mengatur bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.
EMMANUEL DUNAND/GETTY
Image caption Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga angkat bicara. JK mengatakan wajar bila suatu negara berutang untuk pembangunan. Yang penting, katanya, negara tersebut dapat membayar utang tersebut
"Debt to GDP ratio sepengetahuan saya itu 30%, enggak tinggi. Tapi kita tidak katakan mau sembrono. Kan enggak juga. Kita harus hati-hati, defisit makin diperkecil. Apakah dengan defisit kemarin Rp 1,7 triliun itu besar? Apakah itu berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya enggak lah," kata Sri Mulyani (23/1) sebagaimana dikutip dari detik.com.
UU 17/2003 tentang Keuangan Negara mengatur bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.
Masih dalam laporan APBN Kita, rasio utang di akhir 2018 tercatat sebesar 29,98% dari total PDB. Kementerian mengatakan rasio ini di bawah batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara.
Sri Mulyani mengatakan utang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga angkat bicara. JK mengatakan wajar bila suatu negara berutang untuk pembangunan. Yang penting, katanya, negara tersebut dapat membayar utang tersebut. Sampai saat ini, lanjutnya, tidak ada utang Indonesia yang jatuh tempo dan tidak dibayar.
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan pun membela Sri Mulyani dengan mengatakan bahwa Sri adalah menteri terbaik di dunia. Luhut mengatakan apa yang dikatakan Prabowo tidak etis.
'Kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar'
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, ikut bicara dan membantah tudingan Prabowo.
"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," ujarnya dalam penjelasan di status Facebooknya.
Ia menyebut Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency
"Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya," katanya.
Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo : "Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang", sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang. Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden.
Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.
Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.
APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.
Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.
Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency
Dengan peringkat tersebut adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya.
Rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan. Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, dihormati serta disegani didunia.
Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.
Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.
Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara - dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami.
#KemenkeuProfesional
Nufransa Wira Sakti
Kementerian Keuangan RI
2.4K
968
2.8K
Bagaimana komposisi utang Indonesia?
Merujuk dari data APBN Kita, utang Indonesia terdiri dari pinjaman, yang terdiri dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri, (18,23%) dan Surat Berharga Negara (81,77%).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan skema hutang setelah era reformasi, yang mengandalkan utang domestik, berbeda dari skema utang zaman orde baru yang mengandalkan hutang pihak asing.
Pada masa Orde Baru, pemerintah mengandalkan utang dari pihak asing
Utang domestik dengan nilai tukar Rupiah, katanya, dipilih karena lebih aman dibanding utang luar negeri, yang menggunakan mata uang asing dan dapat berfluktuasi sewaktu-waktu.
Namun, kata Enny, itu tidak berarti posisi Indonesia aman.
"Dalam praktiknya kita lihat sekalipun pemerintah Indonesia mengeluarkan utang dalam bentuk currency Rupiah, tetapi siapa yang membeli dan memegang currency itu? Sekitar 38 persen itu dipegang oleh asing," kata Enny kepada wartawan BBC News Indonesia Callistasia Wijaya.
"Ini meningkatkan risiko terhadap berbagai macam gejolak eksternal dan membuat Indonesia masuk dalam kategori negara 'Fragile Six'," katanya, merujuk pada laporan Bloomberg.
'Bisa jadi bom waktu'
Sekarang ini, kata Enny, pemerintah cenderung mengatakan bahwa utang masih terkendali dengan hanya mengacu rasio utang per PDB dan fakta bahwa Indonesia belum pernah gagal bayar.
Namun, kata Enny, faktor-faktor lain, termasuk rasio penerimaan pajak terhadap PDB atau biasa dikenal dengan tax ratio yang turun tidak pernah dibahas. Tax ratio akhir tahun lalu masih berada di bawah 15 persen.
Selain itu, Enny mengatakan pemerintah tidak pernah membahas soal produktivitas utang yang akan tercermin dari akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan utang Indonesia berpotensi jadi "bom waktu"
Ia mengatakan, postur APBN tahun 2014-2018 menunjukkan pembayaran bunga dan cicilan utang naik 94 persen, belanja barang naik 90,4 persen, dan belanja pegawai naik 42,2 persen.
Namun, lanjutnya, belanja modal hanya naik 25,2 persen, sementara belanja sosial minus 14,3 persen dan belanja subsidi minus 44,6 persen. Ini, katanya, menandakan utang lebih digunakan untuk tujuan konsumtif.
"Utang tidak akan menjadi masalah jika utang itu produktif, selama kita bisa refinancing. Bagaimana agar produktif? Penggunaan utang itu untuk peningkatan, untuk pengeluaran-pengeluaran yang memacu produktivitas, bukan yang konsumtif," katanya.
Ia menambahkan pemerintah kerap mengabaikan faktor-faktor vital lain.
"Bagaimana kita menambah utang, tapi sektor-sektor produktif kita, misalnya, malah porsinya menurun, itu enggak pernah dibahas. Bagaimana sektor industri terjadi deindustrialisasi, itu tidak pernah dibahas. Bagaimana ekspor kita stagnan, masih terpaku pada sektor komoditas, tidak pernah dibahas," kata Enny.
"Seolah secara statistik itu masih aman, tapi ada sebagian yang menganalisis dari detail merasa ini berpotensi seperti bom waktu," katanya.
'Tren masih positif'
Berbeda pendapat dengan Enny, Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, mengatakan saat ini kondisi perekonomian masih mencatatkan tren yang positif dan utang masih dalam batas aman.
"Berdasarkan penilaian kami terhadap data yang ada, defisit APBN semakin turun terutama dua tahun terakhir, keseimbangan primer juga mendekati nol, artinya kebutuhan utang semakin kecil. Lalu dua tahun terakhir, pertumbuhan utang itu negatif," katanya.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, mengatakan saat ini kondisi perekonomian masih mencatatkan tren yang positif dan utang masih dalam batas aman.
Yustinus menambahkan sudah terlihat perbaikan dalam manajemen utang. Yield dan proporsi utang dalam valas pun, ujarnya, semakin menurun. Namun, perbaikan-perbaikan ini, katanya, butuh waktu untuk mencapai hasil maksimal.
"Arah kita dalam mengelola utang sudah betul, bahwa utang dimaksudkan sebagai pembiayaan dan digunakan sebagai penambal saja, bukan yang pokok."
Yustinus menambahkan, pemerintah masih berutang untuk menambal penerimaan pajak dan membuat APBN berjalan.