KPID Riau Harapkan Masyarakat Meranti Cerdas Memilih Siaran

- Minggu, 17 Mei 2015 16:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir052015/pesisirnews_KPID-Riau-Harapkan-Masyarakat-Meranti-Cerdas-Memilih-Siaran.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tatang Yudiansyah (kiri), dan Wakil Ketua KPID Provinsi Riau, Alnofrizal (kanan)
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Riau, Sabtu (16/5/2015) kemarin, melakukan kunjungan ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti. guna mengajak masyarakat Meranti untuk selalu mengawasi isi siaran yang dianggap tidak layak, dan membentuk langsung Komunitas Cerdas Media (KCM).Pertemuan tersebut digelar di Jalan Rumbia Selatpanjang, antara Komisioner KPID Riau dengan puluhan insan Pers yang bertugas di Kabupaten termuda se- Riau itu.Wakil Ketua KPID Provinsi Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa tujuan dibentuknya KCM adalah guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan serta dalam memantau pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada KPI sebagai lembaga yang berwenang memberikan literasi Media kepada masyarakat, serta turut menjaga keseimbangan kelangsungan penyiaran."Dengan jumlah komisioner yang hanya 7 orang, kami menyadari keterbatasan dalam melakukan pengawasan di 12 Kabupaten Kota se Riau, ditambah lagi pengawasan isi siaran dari televisi nasional. Kami ingin dari setiap kabupaten kota yang ada untuk peduli terhadap penyiaran," ujar Alnof.Sementara itu, Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tatang Yudiansyah, mengatakan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran di semua daerah Riau, mereka membentuk sebuah program yang bernama Komunitas Cerdas Media (KCM), yang bertujuan untuk menguatkan partisipasi masyrakat dalam pengawasan penyiaran."Mengingat pengawasan KPID Provinsi sangat banyak, oleh sebab itu KPID menggagas KCM yang terdiri dari kawan-kawan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penyiaran, untuk itu tolong bantu kami dalam mengawasi isi siaran Daerah," tutur Tatang.Dikatakannya juga, adapun ruang lingkup KPID hanya pada televisi dan radio, baik itu televisi lokal, tv kabel, maupun radio lokal."Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyiaran, seperti merendahkan profesi seseorang, adegan kekerasan, tolong laporkan. dan kalau memang itu benar, kami akan memberikan sanksi," ujarnya.Untuk diketahui, Komunitas Cerdas Media (KCM) adalah sebuah komunitas yang digagas oleh KPID Riau. telah dibentuk di 12 Kabupaten Kota yang berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/ Kota. Hal ini didasarkan pada alasan agar mudahnya koordinasivyang dilakukan oleh KPID Riau terhadap komunitas yang terbentuk. (Adi)

Berita Terkait

Berita

Bujang Dara Inhil Dinobatkan Bupati Berharap Promosikan Pariwisata dan Kebufayaan Inhil

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Final Lomba Lacak Kamtibmas

Berita

Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

Berita

Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan

Berita

Pemkab Inhil dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Berita

Milad ke-18 UNISI, Momentum Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah