MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang melakukan penyuluhan dengan cara menjadi inspektor upacara setiap Senin pagi di tiap-tiap kesekolah di Kepulauan Meranti, terhitung mulai 6 April 2015 kemarin.Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan Kejari Selatpanjang untuk melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang dan pasal yang sudah ditetapkan, ditambah dengan Perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar jajaran Kejaksaan Negri Se-Provinsi Riau dapat bertindak sebagai inspektor upacara di sekolah-sekolah.Dengan undang-undang tentang Kejaksaan No 16 Tahun 2004 Pasal 30, sesuai dibidang ketentraman dan ketertiban umum punya tugas dan kewenangan untuk turut menyelenggarakan kegiatan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat.Saat ditemui wartawan Pesisirnews.com, Rabu (8/3) pagi, Kejari Suwarjana SH melalui Pj Kasi Intel Kejari Selatpanjang Wahyu Susanto mengungkapkan tujuan dari program itu untuk memberikan kesadaran hukum dan penyuluhan tentang bahaya narkoba disetiap sekolah maupun masyarakat yang ada di wilayah ini."Kegiatan ini kami lakukan secara rutin di sekolah setiap senin pagi kepada kalangan pelajar, sebab kami punya motto Jaksa adalah salah satu pelajar, dan juga lebih menspesifik kepada para pelajar," ungkapnya.Wahyu juga mengungkapkan program sosialisasi ini akan dijalankan secara berkesinambungan kepada para pelajar dengan cara memberikan masukan serta amanah tentang hukum, melalui sesi upacara dan menjadi inspektur upacara. (Wr)