DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Saat ini peluang untuk mendapat pekerjaan, khususnya di perusahaan-perusahaan, baik swasta maupun BUMN sangat sulit. Lagi pula, pihak perusahaan sendiri tentu tidak akan semudah itu dalam menerima para pekerja yang tak memiliki pengetahuan, skill, dan keterampilan sesuai seperti apa yang dibutuhkan oleh pihaknya.Karena itu, untuk membantu memudahkan para Pencari Kerja (Pencaker) di Kota Dumai untuk medapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di Kota Dumai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai mengelar Pendidikan dan Perlatihan (Diklat) bagi sejumlah Pencaker yang ada di Kota Dumai.Diklat yang dijadwalkan akan berlangsung 1 bulan penuh, terhitung sejak tanggal 8 April hingga 8 Mei 2015 mendatang itu secara resmi dibuka oleh Kadisnakertrans Kota Dumai H.Amiruddin,MM di ruang aula pertemuan kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Kelurahan Teluk Binjai Dumai Timur, Rabu (8/4/2015). Kadisnakertrans Dumai H. Amiruddin berharap agar dengan adanya Diklat itu, para pencaker yang ada di Kota Dumai dapat memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan lebih lanjut sebelum mendapat dan diterima bekerja di perusahaan-perusahaan. "Diklat ini sangat perlu dilaksanakan dan diikuti oleh para Pencaker, mengingat untuk mendapatkan pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai sangatlah sulit, apalagi jika tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus," katanya.Amiruddin juga berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti Diklat itu secara baik, benak dan bersungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diberikan oleh pembimbing dapat terserap dan diterima dengan baik. Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Dumai Raisman,SE, juga selaku ketua panitia pada kegiatan Diklat tersebut, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya Diklat itu guna meningkatkan keterampilan serta skill para Pencaker dan bisa bersaing di bursa tenaga kerja sesuai dengan kompetisi yang dimiliki."Selain itu, juga bermanfaat dalam mengembangkan sikap terbuka dan tanggap terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi ataupun masalah yang dihadapi yang berkaitan dengan bidang profesinya," sebutnya.Dijelaskannya, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan Kepres Nomor 31 tahun 2003 tentang sistem pelatihan kerja nasional. "Tidak hanya itu, penyelenggaraan Diklat ini juga berdasarkan Surat Keputusan Kadisnakertrans Nomor 560/DTKT-KPTS/2015/27 tanggal 03 Maret 2015," kata Raisman.Menurut Raisman, waktu pelatihan akan dilaksanakan selama 240 jam pelajaran atau selama 1 bulan penuh. Sementara peserta Diklat diikuti sebanyak 32 orang yang ambil dari perwakilan Tujuh Kecamatan yang ada di Kota Dumai. "Dari 32 orang tersebut dibagi menjadi dua, 16 orang peserta Diklat Las Listrik dan 16 orang peserta Operator Alat Berat," tutupnya. (via)