Pesisirnews.com - Akhir-akhir ini banyak pasangan yang akan menikah mensyaratkan untuk memberi maharnya berupa hafalan ayat suci Al Quran.
Terlebih lagi saat peristiwa nikahnya Angel Lelga dengan Vicky Prasetio.
Angel meminta Vicky mahar berupa hafalan surat Ar-Rahman.
Angel & Vicky
Lalu bolehkah mahar hafalan Al-Qur'an?
Dilansir Tribunwow.com dari akun Instagram @seputarngaji Kamis (22/2/2018), berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
"Saya dulu nikahnya enggak pake ayat Al-Quran, berupa cincin emas dibayar tunai.
Adapun orang yang pake ayat, dalilnya mana? hadistnya sohih", ujarnya membuka.
"Ku nikahkan engkau dengan dia dengan mahar mengajarkan Al-Qur'an, itu bunyinya hadist.
Sedangkan yang ku nikahkan engkau dengan mahar membaca Al-Quran, saya belum tau dalilnya apa", tambahnya.
Lihat videonya di bawah ini. (*)
Sumber Tribunwow.com