5 Orang Ditangkap Tangan Saber Pungli di Kantor Dinas PU Pekanbaru, Dewan Minta Diproses Secara Hukum

- Selasa, 11 April 2017 07:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042017/pesisirnews_5-Orang-Ditangkap-Tangan-Saber-Pungli-di-Kantor-Dinas-PU-Pekanbaru--Dewan-Minta-Diproses-Secara-Hukum.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi

PEKANBARU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya membuat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga angkat bicara."Tentunya ini sangat kita sesalkan, dan saya berharap mereka yang tertangkap OTT diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya saat berbincang bersama wartawan, Selasa (11/4/2017).Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sanksi bagi pelaku pungli harus tegas, kalau dia masih berstatus honorer harus segera dipecat, namun kalau dia berstatus pegawai negeri harus ditindak secara undang-undang kepegawaian, tetapi proses hukum juga harus tetap berjalan."Ini sudah untuk yang keduakalinya, kalau tidak salah terjadi OTT di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, tentunya ini harus disikapi oleh Penjabat walikota sekarang untuk mengambil keputusan," tuturnya.Seperti diketahui, tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Daerah Riau pada Senin kemarin sekitar pukul 15.00 wib melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru.Dari hasil OTT diamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain uang sebesar Rp10,4 juta, 1 unit Personal Computer (PC), dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi‎ dan satu rangkap buku IUJK."Kuat dugaan terkait pungutan yang tidak sah (pungli) dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK itu dipungut pada saat pengambilan IUJK oleh masyarakat yang melakukan pengurusan. Adapun besaran biaya yang dipungut bervariasi, sesuai dengan klasifikasi perusahaan," terang Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo. (rik)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

DPRD Pekanbaru Turut Prihatin Tertangkapnya Oknum ASN Calo KTP

Daerah

Masyarakat Pekanbaru Diminta Berani Laporkan Pelaku Pungli

Daerah

Gubernur Riau Kukuhkan Tim Saber Pungli, Siap Lakukan Operasi Tangkap Tangan