Pemdes Inhu dan Camat Terkejut Kades Kelayang Rangkap jadi Wartawan

- Senin, 27 Maret 2017 17:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032017/pesisirnews_Pemdes-Inhu-dan-Camat-Terkejut-Kades-Kelayang-Rangkap-jadi-Wartawan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, RENGAT - Dinas Pemdes (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Inhu dan Camat Rakit Kulim terkejut saat dikonfirmasi adanya kabar bahwa Afrizal yang selama ini menjabat sebagai Kepala Desa Kelayang juga berprofesi sebagai wartawan aktif."Jujur saja sampai saat ini kami dari Pemdes Inhu belum mengtahui kalau ada salah satu kades di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu yang juga miliki profesi sebagai wartawan, besok akan saya koordinasikan kepada camatnya dan instansi terkait lain," ujar Kepala Pemdes Inhu Herlina saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).Mengenai sanksi, kata Herlina, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya dan juga kepada Bupati Inhu. "Secepatnya kita akan tangani permasalahan ini, juga akan segera memanggil yang besangkutan," tegasnya.Terpisah, Camat Rakit Kulim Drs Nurisaman saat dikonfirmasi melalui selulernya juga mengaku terkejut."Sampai sejauh ini saya juga tidak tahu kalau Afrizal Kedes Kelayang juga berpofesi sebagai wartawan. Mungkin baru-baru ini saja dia menjadi wartawan, karena bulan depan masa jabatan dia selaku kades sudah berakhir," sebutnya."Kita akan tetap memanggilnya dan pertanyakan informasi ini kepada yang bersangkutan," tutut Camat Rakit Kulim, Drs Nurisaman.Menyikapi hal ini, Ketua LSM Ber-Nas Kabupaten Inhu Hatta Munir meminta Camat, Pemdes, Inspektorat Inhu, Bupati Inhu untuk segera mengusut permasalahan ini. Meskipun tidak ada aturan yang melarang Kades merangkap menjadi wartawan, akan tetapi kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kinerja kades. Karena informasi yang juga tidak kalah penting diluruskan, yakni adanya dugaan penyimpangan ADD di desa tersebut."Karena saya dapat informasi mengenai pembangunan kantor desa hanya sebatas pondasi dan tiang, selain itu juga ada keluhan tidak terbukanya aparat desa dengan masyarakat dalam penggunan uang ADD. Padahal Bupati Inhu telah menegaskan penggunaan ADD harus trasparan dan terbuka secara umum, agar masyarakat bisa sama-sama mengawasi," pinta mantan Anggota DPRD Inhu ini.Sebelumnya diberitakan, Afrizal saat dikonfirmasi melalui selulernya mengakui jika dirinya aktif sebagai wartawan di salah satu media cetak liputan di Inhu yaitu Amanat Rakyat sebagai pekerjaan sampingannya selain kepala desa. Konfirmasi tersebut pun terekam dengan jelas.Dengan kondisi ini wajar beberapa pihak mempertanyakan, karena dikhawatirkan profesi wartawan yang diemban kades akan mengganggu kinerjanya sebagai pengayom masyarakat di tingkat desa, juga dikhawatirkan profesi wartawan dijadikan tameng. (her)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Inhil Lantik Kades Sekara, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Daerah

Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir Masuk DPO Polres Inhil

Daerah

Polemik Calon PAW Kades Sekara, Izhar Pahwi Menduga Tim Penguji Tidak Netral

Daerah

Ikrar Kepala Desa dan Lurah Netralitas Dalam Pilkada Inhil

Daerah

Oknum Kades Di Inhil Nyambi Dagang Narkoba Jenis Shabu

Daerah

Viral!!, Kades Bimtek di Batam Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Ini Kata Kadis Kadiskominfo Inhil.