SELATPANJANG - Tim Satuan Tugas Saber Pungli di Kepulauan Meranti resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, di Balroom Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang, Kamis (16/3/2017).Dihadiri Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Wakil Bupati Kepulauan, Drs Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan SE, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah berserta jajaran, serta pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, dan tokoh masyarakat.Tim Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan terdiri dari beberapa perwira Polres Kepulauan Meranti, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Disahkan melalui Surat Keputusan yang dibaca oleh Bupati Irwan.Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kegiatan itu sesuai Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016. Dengan terbentuknya satgas tersebut diharapkan pemberantasan Pungli dapat berjalan secara efektif dan efisien. Ia juga menegaskan kepada pihak kepolisian yang bertugas memberantas Pungli jangan sampai terlibat Pungli. Karena berdasarkan pengalaman operasi tangkap tangan (OTT)beberapa waktu lalu, banyak oknum kepolisian yang justru terjerat.Dicontohkannya, dari 16 kasus tangkap tangan tahun 2016 lalu, banyak oknum Kepolisian yang terjerat Pungli saat melakukan pelayanan pengurusan SIM dengan cara meminta uang melebihi aturan.Tak hanya itu, Pungli di Pos PJR terhadap angkutan barang yang lewat dan pengurusan SKCK. "Saya tidak ingin polisi melakuan Pungli, jangan sampai kalian yang kena tangkap," tegasnya. (mad)