*DPA SKPD dan PPKD Tahun Anggaran 2017 Diserahkan

Bupati Irwan Instruksikan Pejabat Segera Buat Langkah Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2017

- Jumat, 13 Januari 2017 18:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012017/pesisirnews_Bupati-Irwan-Instruksikan-Pejabat-Segera-Buat-Langkah-Persiapan-Pelaksanaan-Anggaran-2017.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
foto : Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi menyerahkan DPA SKPD dan PPKD secara simbolis kepada Sekda, Julian Norwis.
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi mengintruksikan pimpinan (pejabat, red) SKPD segera membuat langkah dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2017. Sehingga pelaksanaan program dalam menggesa pembangunan bisa cepat berjalan.Hal ini mengingat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD dan PPKD sudah diserahkan kepada pejabat yang sudah menerimanya, artinya pelaksanaan anggaran tahun 2017 sudah dimulai. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jum'at (13/1/17).Selain itu juga dilakukan penandatangan Pakta Integritas oleh pimpinan SKPD. Disaksikan langsung oleh Bupati Irwan, Sekda, Julian Norwis, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE.Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan wewenang atau tugas yang menjadi tanggung jawab SPD harus dilaksanakan dengan baik. Walaupun anggaran APBD Meranti tahun 2017 mengalami penurunan yang cukup besar, di tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar dan masuk ditahun 2017 turun menjadi Rp 1,2 miliar.Apalagi sisi lainnya dengan disahkannya amanat UU No. 23 Tahun 2014, jumlah SKPD di KabupatenKepulauan Meranti terjadi pengurangan. Yang dulunya wewenang berada didaerah otonom Kabupaten Kota, kini beralih ke Pemerintah Provinsi Riau.Akibat perubahan itu, Bupati meminta seluruh pimpinan SKPD dapat mengantisipasi sebaik mungkin tanpa menimbulkan gejolak dimasyarakat. Khususnya dalam pengelolaan kehutanan, pertambangan, kelistrikan, perikanan yang sudah diambil alih Provinsi yang berdampak pada kehidupan masyarakat.Intruksi orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu bukan tanpa alasan, Ia akui mendapati banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, dibuktikan tetap mengusulkan terkait kewenangan itu kepada Pemda. Seperti yang terjadi di Kecamatan Rangsang, saat Bupati melakukan monev, dimana masyarakat masih mengusulkan terkait kewenangan itu kepada Bupati. "Saat saya melakukan kunjungan ke Rangsang masyarakat masih banyak belum mengetahuinya, dengan tetap mengusulkan kewenangan itu kepada saya," aku Bupati.Namun meskipun bukan kewenangan kabupaten lagi, Bupati tetap meminta SKPD terkait untuk mengakomodir aspirasi yang disampaikan masyarakat. Dengan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Pemprov."Selama itu bisa dilakukan dengan baik, tolong dibantu sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak menurun baik kwalitas maupun kuantitasnya," terangnya.(mad)

Berita Terkait

Daerah

H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan

Daerah

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Daerah

Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan

Daerah

Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil

Daerah

Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H

Daerah

Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG