DPRD Minta Pemerintah Awasi Ketat Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Pekanbaru

- Kamis, 22 Desember 2016 15:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122016/pesisirnews_DPRD-Minta-Pemerintah-Awasi-Ketat-Keberadaan-Tenaga-Kerja-Asing-di-Pekanbaru.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta pemerintah Kota Pekanbaru terus mengawasi masuknya tenaga kerja asing yang bekerja di Pekanbaru.Ia juga berharap pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tidak hanya sekedar hanya menerima laporan, namun juga harus mampu mengawasi mulai dari masuknya tenaga kerja asing hingga mereka bekerja."Jangan hanya menerima laporan, harus ada tindakan dilapangan. Tinjau dimana mereka bekerja dan aktifitas apa yang mereka lakukan," ucapnya kepada wartawan, Kamis (22/12).Politisi PDIP ini juga meminta Disnaker tidak ragu-ragu dalam bertindak, terlebih jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kerja asing, semisal visa yang mati atau izin kedatangan tidak sesuai dengan yang dilakukan."Ditangkap saja, deportasi langsung. Jangan dikasi toleransi, karena kalau kita luluh-luluh saja ini yang membuat mereka semena-mena dengan kita," tegasnya.Romi juga meminta Disnaker memahami Perda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang telah disahkan DPRD Pekanbaru beberapa waktu yang lalu."Ingat itu harus dikejar, tenaga kerja asing harus bayar retribusi kalau bekerja di Pekanbaru, dan itu semua sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 97 tahun 2012 tanggal 30 oktober 2012 tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan IMTA, ditetapkan sebagai jenis retribusi daerah yang baru," terangnya.Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen menyebut, ada sekitar 142 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Pekanbaru, terbanyak berada di proyek PLTU Tenayan Raya.Kata dia, di beberapa perusahaan di Pekanbaru, ada berbagai macam warga negara tidak hanya asal Cina, dan izin pertama kali tenaga kerja asing ini dikeluarkan oleh Kementerian. "Kemudian melaporkan keberadaan ke disnaker kota itu yang kita pantau," kata dia. (rik)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Timnas Indonesia Latihan Perdana Di China

Daerah

7 Perguruan Tinggi Indonesia Jalin Kerja Sama dengan 7 Perguruan Tinggi China

Daerah

Viral, Wanita Pencuci Piring Berangkat Kerja Diantar Naik Mobil Mewah Bentley

Daerah

Menhub Malaysia Sebut Kerja Sama dengan China Tak akan Membuat Malaysia Terjebak Utang

Daerah

Menlu Jepang akan ke Beijing dan Bahas Pembebasan Pengusaha Jepang yang Ditahan China

Daerah

Biden Keliru Memuji Kanada dengan menyebutnya "China"