PESISIRNEWS.COM TEMBILAHAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil diharapkan untuk selalu berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan belum lama ini. Ia mengajak kepada seluruh ASN untuk selalu menyelesaikan tugasnya dengan cepat dan tepat agar pembangunan di Inhil bisa terlaksana dengan baik.
"Meski harus kerja cepat, namun penting kita sadari, jangankan kesalahan yang disengaja, yang tak disengaja pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan ada yang bisa membantu lepas dari jerat hukum," kata Bupati Wardan.
Intinya, lanjut Bupati Inhil , korupsi sebagai perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat rakyat akan ada konsekwensi hukumnya bagi yang melakukan.
"Untuk itu, marilah selalu berhati-hati dan pedomani aturan dalam bekerja," pungkasnya. (advertorial)