SELATPANJANG - Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain mengeluarkan maklumat terkait penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh orang, sekelompok orang di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan bisa dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak.Berikut maklumat tersebut dibacakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK saat bertindak sebagai pembina apel ke-Bhinekaan di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang ;1. Agar mematuhi aturan Undang-Undang sebagai mana tercantum dalam UU No 9 Tahun 2009 Tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum, kewajiban, larangan dan sangsi, jika tidak mematuhinya akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian.2. Penyampaian Pendapat harus dilakukan dengan tertip dan santun, serta tidak melanggar HAM, dilarang membawa senjata tajam, peledak dan benda berbahaya lainnya.3. Tidak menggangu ketertiban, memprovokasi, merusak simbol/lambang negaradengan maksud merendahkan harkat dan martabat bangsa.4. Segala tindakan Makar akan diberikan tindakan tegas sesuai UU, mulai dari penjara, hukuman seumur hidup, sampai hukuman mati.Secara umum kondisi kamtibmas diwilayah hukum Polda Riau dalam keadaan aman dan kondusif, dibuktikan dengan aktivitas masyarakat dan pembangunan berjalan aman dan normal. Situasi seperti ini diharapkan dapat dijaga dan dipertahankan, agar laju ekonomi dan pembangunan berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Riau."Terima kasih pada semua pihak, tokoh ulama, pimpinan adat tokoh pemuda yang telah mempercayakan kepada Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Baik dalam penyampaian pendapat dimuka umum maupun kegiatan lainnya," kata Kapolda Riau yang disampaikan Kapolres Barliansyah.Sambungnya, terkaitdugaan kasus penistaan agama sedang dalam proses hukum, Kapolda berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan kepecayaan sepenuhnya pada Polri, dalam menjalankan proses hukum secara transparan, profesional, akuntabel dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.Kapolda juga mengajak semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan tidak terpancing dengan isu yang dapat memecah belah NKRI. "Bila ada pihak yang mencoba menganggu, maka Polri bersama unsur TNI dan komponen masyarakat akan menindak tegas berdasarkan peraturan dan perundang udangan yang berlaku," tegasBarliansyah menirukan himbauan Kapolda."Karakter Riau yang agamis, ramah tolong menolong dapat dijadikan modal menjaga Kambtimas dan keutuhan bangsa," ucapnya.Kepada jajaran kepolisian dan pihak keamanan Kapolda Riau menghimbau untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi. "Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah sebagai landasan melaksanakan tugas, pahami UU dalam menjaga keamanan, jaga kebersamaan, tingkatkan disiplin anggota Polri dan TNI serta Pemerintah yang melakukan tindakan pengamanan dan berikan pelayanan terbaik," tutupnya. (mad)