Himbauan MUI Sergai, Agar Menahan Diri Ikuti Aksi ke Jakarta

- Kamis, 24 November 2016 06:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112016/pesisirnews_Himbauan-MUI-Sergai--Agar-Menahan-Diri-Ikuti-Aksi-ke-Jakarta.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

PESISIRNEWS.COM, SERGAI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menghimbau kepada umat Islam, baik pengurus MUI, Ormas Islam dan masyarakat supaya menahan diri untuk mengikuti aksi ke Jakarta 2 Desember mendatang, namun demikian MUI Sergai juga tidak melarang dan serta tidak menyuruh, akan tetapi jangan gunakan simbol MUI pada aksi tersebut.

                                          

Hal ini dikatakan Ketua MUI Serdang Bedagai, Buya H Lukman Yahya melalui Sekretaris Umum, H Sabari, di ruangaan Sekretariat MUI Serdang Bedagai di Jalan Negara, Pasar Baru, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, belum lama.

 

Sabari,  mengatakan bahwa aksi damai yang akan dilakukan pada 2 Desember 2016 di Jakarta dengan mengerahkan 2 hingga 5 juta orang di Bundaran HI DKI Jakarta, MUI Sergai melarang pengurus untuk turun ke Jakarta, namun kalau ada Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Islam atau umat Islam  yang lainnya silahkan, kami tidak melarang dan juga tidak menyuruh, tetapi kami ingatkan jangan menggunakan antribut MUI, kata Sabari.

 

MUI Sergai, lanjut Sabari, pada aksi demonstrasi 2 Desember 2016 nanti, adalah sebagai bentuk untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang kasusnya masih dalam proses, "jadi marilah kita serahkan proses itu kepada pihak penegak hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka MUI Serdang Bedagai meminta proses hukum harus proses hukum berkeadilan, sehingga proses itu sesuai dengan hukum yang berkeadilan", kata Sabari.

 

Di samping itu katanya, MUI Sergai mengikuti keputusan MUI Pusat di Jakarta apa yang disampaikan kepada MUI Sergai yang dibacakan Sekretaris Jendral MUI Sholahuddin AL-Aiyub, menegaskan bahwa MUI Sergai bukan merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan bukanlah dari Dewan Pimpinan MUI, maka MUI Sergai tidak memiliki hubungan struktural formal apapun terhadap GNPF MUI.

"Jadi kata Sekjend Sholahuddin AL-Aiyub, apa yang dikatakan Sekjend MUI di Jakarta, itu yang kami ikuti dan MUI Sergai sesuai dengan instruksi MUI di Jakarta, melarang MUI Sergai untuk mengikuti aksi itu, kalau ada yang mau ikut jangan bawa-bawa MUI Sergai", katanya.

 

Untuk itu, MUI Sergai menghimbau kepada masyarakat baik Ormas Islam maupun masyarakat kalau ada ingin berangkat ke Jakarta pada 2 Desember 2016 dalam rangka aksi damai di Jakarta, maka kami MUI Serdang Bedagai, tidak melarang dan juga tidak menyuruh, namun kami sangat melarang untuk memakai antribut, logo atau simbol-simbol MUI, pungkas Sabari. (Red)


Tag:
MUI

Berita Terkait

Daerah

Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat

Daerah

Ketua MUI Inhil Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Teruslah Menjadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Daerah

MUI Pusat Bolehkan Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan 2022 dan Larang Sweeping

Daerah

Internal MUI Berharap KH. Miftachul Akhyar Tidak Mengundurkan Diri dari Ketum MUI

Daerah

MUI Soal Kasus Bahar Smith Seret Nama Kapolri: Urusan Penegak Hukum, Tapi Jangan...

Daerah

Boleh Mengucapkan Selamat Natal Dalam Konteks Menghormati dan Toleransi