SELATPANJANG - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi memberikan jawaban atas pandangan umum semua Fraksi terkait Nota Keuangan Rancangan APBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti 2016. Dalam kesempatan itu Bupati menyambut baik semua masukan, saran dan koreksi yang diberikan dalam upaya mengoptimalkan rancangan APBD-P agar bisa diterima semua pihak. Paripurna dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (17/11/16).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Meranti, Fauzi Hasan didampingi Wakil Ketua Muzamil, Wakil Ketua Taufik dan dihadiri anggota DPRD, Sekdakab Kepulauan Meranti Julian Norwis serta Pejabat Eselon II, III dijajaran Pemkab Meranti, Forkopimda, Tokoh Agama/Adat, Perwakilan LSM, Ormas dan lainnya.
Jawaban Bupati diawali dengan mengucapkan terimakasih atas pandangan Fraksi Amanat Nasional (PAN), Gerindra Plus PKS, Demokrat Bulan Bintang, Fraksi PPP Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, PDI-P, Serta Fraksi HANURA. Beberapa waktu lalu, meski ada perberdaan pandangan, saran dan koreksi namun hal itu menurut Bupati merupakan hal yang wajar dan bukti adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap legislator terhadap Rancangan APBD-P Meranti agar nantinya memberikan hasil yang maksimal dan bisa diterima oleh berbagai pihak.
Adapun pandangan Fraksi PAN menyikapi terjadinya perubahan APBD dikarenakan adanya perubahan asumsi pendapatan yang berimplikasi pada perubahan belanja daerah. Meminta SKPD lebih pro aktif terhadap dalam menambah sumber-sumber pendapatan perlu digesa, sehingga kemungkinan terjadinya penurunan pendapatan dapat diminimalisir.
Menyikapi usulan itu, Bupati mengatakan sumber-sumber dana lain yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pusat tetap diupayakan secara optimal oleh setiap SKPD sehingga berkurangnya DBH bukan menjadi suatu hambatan tetapi merupakan tantangan dalam mencari sumber dana dari sektor lainnya.
Sementara itu terkait sinergitas pelaksanaan program antara RPJMD dan RPJP Pusat dan Provinsi serta Kabupaten juga perlu dilaksanakan. Demikian pula dengan penyelesaian kegiatan tahun 2016 agar tidak menjadi beban pada tahun berikutnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi PAN terhadap program beasiswa yang selama ini telah dijalankan semoga peningkatan SDM secara bertahap di Meranti dapat terwujud. Sementara itu terkait dana Hibah untuk tenaga pendidik yang bernaung di dibawah Kementerian Agama tetap diupayakan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi keuangan daerah.
Sementara terkait pandangan Fraksi Gerindra Plus PKS, terkait keterlambatan penyusunan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) yang sedikit berdampak pada penyusunan dan pembahasan KUAPPAS APBD-P tahun 2016, dikatakan Bupati dikarenakan adanya keterlambatan terbitnya petunjuk teknis dari PP No 18 tahun 2016 yang menjadi rujukan penyusunan OPD di Daerah.
Fraksi Gerindra Plus PKS juga memberikan pandangan terhadap pedoman tahapan DAU yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, selain itu usulan pengetatan terhadap belanja daerah khususnya belanja pegawai. Ketegasan SKPD dalam menyikapi penegakan disiplin ASN dalam rangka pembentukan pegawai berkualitas disambut baik oleh Bupati.
Untuk Pandangan Umum Fraksi Demokrat Bulan Bintang yang fokus pada efisiensi dan efektiftas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam menyikapi sisa waktu anggaran 2016 yang perlu koordinasi dengan pihak terkait. Dijelaskan Bupati bahwa Pemda telah melakukan koordinasi dengan menyampaikan laporan bulanan sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai Permenkeu No 48 Tahun 2016, tentang Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa sehingga pencairan dana tersebut kedaerah berjalan lancar.
Fraksi Demokrat Bulan Bintang juga meminta, pertanggung jawaban kegiatan anggaran APBD-P tahun 2016 dapat direalisasikan sesuai Permendagri No 52 Tahun 2015. Sementara itu pandangan Fraksi terhadap peningkatan PAD dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dikatakan Bupati telah dilakukan melalui pengembangan objek pajak dan restribusi, perhitungan potensi penerimaan, regulasi dan ekstensifikasi terhadap pajak dan restribusi tersebut.
Terkait pandangan Fraksi PPP Kebangkitan Bangsa, terkait kenaikan PAD yang dinilai tidak berimbang dengan pendapatan yang bersumber dari perimbangan Pusat dan Daerah. Senada seperti jawaban terhadap pandangan Fraksi Demokrat Bulan Bintang, perlu dilakukan langkah strategis dalam menetapkan regulasi yang baik dan benar sesuai potensi pendapatan daerah. Namun dikarenakan kondisi ekonomi Nasional yang sedang lesu saat ini juga berdampak pada kondisi di Meranti, sedikit sulit untuk mencapai target pendapatan diharapkan kedepan kondisi ekonomi Nasional dapat membaik dan memberikan dampak positif terhadap PAD di Meranti.
Terkait penurunan dana perimbangan sebesar 32 M lebih, dan penurunan pendapatan sah yang mencapai 42 M lebih, diungkapkan Bupati, telah diprediksi oleh Pemda menggunakan skema managemen keuangan, namun asumsi pendapatan tetap bergantung pada kondisi ekonomi Nasional dan hal itu tidak saja dialami oleh Meranti tetapi juga oleh daerah lainnya di Indonesia.
Bupati juga menegaskan untuk efisiensi, kegiatan yang bersifat seremonial dan pelatihan yang dinilai tidak berdampak pada peningkatan kualitas SDM telah dilakukan pengurangan.
Jawaban yang sama juga dikatakan Bupati dalam menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait pengoptimalan pendapatan asli daerah. Begitu juga tentang pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan Permendagri No 13 Tahun 2006.
Untuk Fraksi PDI-P yang meberikan masukan terhadap konsep perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas telah dilaksanakan secara komprehensif dengan mengutamakan kepentingan maayarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di pedesaan, pelayanan kesehatan, peningkatan mutu sarana prasarana pendidikan, sarana air bersih serta penguatan ekonomi mikro.
Sementara terkait target penurunan angka kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan juga telah dijalankan oleh Pemerintah Pusat dengan memberikan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan Pemda Meranti sendiri telah menggesa dengan menggencarkan pembangunan infrastruktur dipedesaan.
Terakhir jawaban Bupati terhadap pandangan Fraksi HANURA terhadap penyusunan APBD-P telah dilaksanakan sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006. Namun tetap terjadi kerlambatan yang disebabkan adanya penyesuaian terhadap penerimaan yang selalu terjadi perubahan namun kedepan akan terus menjadi perhatian.
Terhadap turunnya penerimaan Restribusi Daerah sebesar 4 Miliar lebih ditahun 2016, menurut Bupati karena tahun 2016 RSUD telah menjadi BLUD maka pendapatan dari RSUD dimasukan dalam jenis pendapatan lain-lain.
Demikian penjelasan Bupati terhadap pandangan semua Fraksi yang ada di DPRD Kabuoaten Meranti, nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh Legislator hingga APBD-P Kabupaten Meranti bisa disahkan. (hms/mad)