PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Limbah padat dari rumah tangga sering tidak mendapat perhatian secara khusus dalam pembuanganya, untuk itu Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan masyarakat untuk mengajukan berkas permohonan pengadaan fasilitas tersebut."Kalau memang di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat itu, belum mendapatkan tong dan bak sampah, silakan saja ajukan permohonan kepada kami. Kami siap mengakomodir permintaan fasilitas pembuangan sampah rumah tangga itu," kata Kepala dinas DKPP, Sirajuddin, Selasa (08/11/2016).Nantinya, lanjut Sirajuddin, dampak yang ditimbulkan membuang sampah sebarangan meliputi aspek fisik dan non fisik, seperti, bau busuk yang menyebar dimana-mana, tumbuhnya jamur dan bakteri pembusuk dimana nantinya menjadi sarang kuman penyakit, ataupun pandangan visual yang tidak indah.Oleh karena itu, Sirajuddin berharap, masyarakat untuk lebih aktif untuk pengajuan permohonan pengadaan fasilitas pembungan sampah rumah tangga itu kepada ketua RT setempat. Dan itu juga merupakan wujud partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan"Kalau berkas sudah diajukan sesuai prosedur, artinya sudah ditandatangani oleh Ketua RT setempat. Maka, tidak mungkin bagi kami untuk tidak mengakomodir permintaan masyarakat yang bersangkutan. Karena, itu kan memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami," ujarnya.Melalui terobosan baru ini, DKPP berharap bisa meminimalisasi pembuangan sampah di jalan. Selain itu, mempermudah proses pengangkutan sampah, sehingga kebersihan di area rumah masyaeakat semakin terjaga.