PEKANBARU, Pesisirnes.com - DPRD Riau memepertanyakan pengelolaan aset yang dilakukan Provinsi Riau pada tahun 2015 lalu, karena permasalahan aset daerah milik pemprov Riau tersebut pada tahun 2015 lalu terjadi penyusutan yang sangat drastis.Juru bicara Fraksi Demokrat Edi M Yatim dalam pidatonya saat paripurna, Senin (18/07/2016) siang mempertanyakan kepada pemerintah Provinsi Riau, atas pemutasian aset milik pemprov tersebut apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada atau tidak."Sebesar Rp17,5 miliar mutasi aset yang dilakukan pihak Pemprov, karna diketahui banyak aset yang hilang dan rusak, mohon tanggapannya," tutur Edi.Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. Politisi Demokrat ini menilai perhatian dan upaya pengamanan dari Pemprov Riau terhadap keberadaan aset yang mereka miliki sangat kurang, sehingga menjadi alasan terjadinya penyerobotan aset Pemprov Riau."Contoh saja di Salo, Kabupaten Kampar, terdapat 10 hektare lahan yang diduga diserobot oleh pihak tertentu. Demikian juga yang ada di daerah Kubang juga Kuantan Singingi, dan beberapa daerah lainnya. Hampir di setiap kabupaten/kota terjadi seperti itu, orang dengan gampang menyerobot aset tersebut karena kurang diperhatikan," ungkap Aherson.Pihaknya berharap hal ini dapat segera dibenahi oleh pemerintah Provinsi Riau agar aset-aset tersebut dapat dimaksimalkan dengan baik."Pemerintah provinsi Riau kedepannya dituntut untuk lebih optimal dalam emgelola aset daerah secara sistematis, dan sesuai dengan aturanyang berlaku," pungkas Aherson. (rud)