Untuk Penunjukan Wakil Gubernur, DPRD Riau Buatkan Tatib Khusus

- Senin, 25 Juli 2016 06:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir072016/pesisirnews_Untuk-Penunjukan-Wakil-Gubernur--DPRD-Riau-Buatkan-Tatib-Khusus.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - DPRD Riau akan membuatkan tata tertib (tatib) khusus untuk pemilihan Wakil Gubernur Raiu (wagubri). Pasalnya, tatib dewan yang ada saat ini belum ada mengatur tentang pemilihan Wagubri.Pembuatan tatib khusus berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan DPRD Riau terkait pemilihan wakil Gubernur Riau. Kementrian Dalam Negeri meminta DPRD Riau untuk membuat tata tertib khusus sebelum melakukan pemilihan orang nomor dua di Provinsi Riau tersebut.Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengakui di DPRD Riau sendiri sampai saat ini belum ada mengatur tentang tata tertib penunjukan kepala daerah tersebut, oleh sebab itu pihaknya saat ini tengah menggesa penyusunan tartib khusus tersebut."Tapi kenyataannya tata tertib kita belum disesuaikan. Setelah berkoordinasi dengan kementerian, mereka mengatakan tidak perlu membuat revisi tatib hanya saja perlu membuat tatib khusus untuk pemilihan kepala daerah tersebut, setelah tartib itu selesai nanti akan kita konsultasikan lagi," ujar Noviwaldy Jusman, Rabu (8/6/2016).Saat ditanya terkait adanya penyusunan tartib khusus tersebut, apakah akan mengundur jadwal penunjukan wakil gubernur, dirinya menjawab kemungkinan besar akan melampaui jadwal yang sudah ditentukan."Terlambat mungkin iya, namun hal itu tidak menjadi masalah. Jika sudah 30 hari tidak juga kunjung ada Wakil Gubernur, maka nanti pihak Kementerian bisa memberikan surat peringatan tertulis. Karena kalau DPRD tidak bisa memberikan sanksi," terang Noviwaldy.Seperti diketahui, tepat hari ini sudah 15 hari batas waktu pemberian nama calon wakil Gubernur Riau tersebut kepada DPRD Riau, namun sampai saat ini nama-nama tersebut belum ada diserahkan kepada DPRD Riau. (dir)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Pengaruh Demografi pada Pilkada

Daerah

Raih WTP, DPRD Riau Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau

Daerah

Suasana pemilihan Wagubri di DPRD Riau.

Daerah

Hasil Draw, DPRD Riau Coblos Ulang

Daerah

Pilih Wakil Gubernur, 62 Anggota DPRD Riau Mencoblos Hari Ini

Daerah

DPRD Riau Gelar Sidang Peripurna Penyampaian Program Kerja Dua Calon Wagub