SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Sekretaris Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti agar betul - betul pedomani dan memahami Pemendagri No 31 Tahun 2016 dan Perbud tentang penerbitan SPD.
Hal itu dikatakannya pada sosialisasi Permendagri No 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017, dan Peraturan Bupati (Perbud) tentang mekanisme alur kerja manajemen kas melalui penerbitan Penyediaan Dana (SPD). Yang digelar oleh Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti di Ballroom Afifa Futsal, Jalan Banglas, Selatpanjang, Senin (18/7/16).
SKPD diminta memahami peraturan tersebut, kata Sekda agar tidak ada lagi permasalahan terkait penggunaan anggaran daerah dari segi administrasi seperti kelengkapan dokumen pencairan maupun usulan program kegiatan tiap SKPD. Sehingga nantinya kontiunitas keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tidak bertentangan dengan UU serta aturan hukum.
"Kita tidak menginginkan lagi terjadi kasus karena dilaksanakan tidak sebagaimana mestinya," ujar Sekda dihadapan sejumlah SKPD. Namun dalam pemaparannya tersebut, Sekda sempat kecewa akibat masih ada pimpinan SKPD yang tidak hadir.
Sementara Kepala DPPKAD Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut guna untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan SKPD terkait peraturan yang disosialisasikan pihaknya. Pembicara akan memberikan penjelasan kepada peserta terkait dua dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana yakni, Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang menjadi kewenangan dari DPPKAD.
"Peserta akan mendapat penjelasan secara lengkap tentang apa yang boleh dianggarkan dan apa yang tidak, serta dokumen apa yang menjadi keharusan sesuai azas penggunaan anggaran yakni kepatuhan dan ketaatan undang - undang, efektifitas, dan efisien," jelas Bambang.
Selain itu, diingatkannya juga dalam usulan program dari SKPD harus sesuai dengan RPJMD Kepala Daerah, jika tidak ingin rencana kerja dicoret atau terjadi pergeseran. Semua hal itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kata Bambang akan dibahas.
Hadir dalam sosialisasi itu Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil, Pembicara Kabid Anggaran Daerah Dispenda Riau, Sejumlah Kepala SKPD, Camat, PPTK, dan pihak terkait. (mad)