Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah

- Selasa, 26 April 2016 06:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042016/pesisirnews_Pemkab-Bengkalis-Gelar-Rakor-Pengelolaan-Keuangan-Daerah.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: budi
Pemkab Bengkalis saat gelar Rakor.
PESISIRNEWS.COM, BENGKALIS - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Se Kabupaten/Kota Tahun 2016 yang dalam pelaksanaannya, kabupaten Bengkalis ditunjuk sebagai tuan rumah, Senin (25/4/2016).Rakor bertajuk "Melalui rapat koordinasi kita samakan persepsi dan tingkatkan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih" dipusatkan di lantai IV kantor Bupati Bengkalis. Dibuka Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad.Dalam sambutan tertulis Plt Gubri yang dibacakan Muhammad mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 dan peraturan perundang-undangan lain di bidang hibah dan bansos, maka Pemerintah Daerah (Pemda) setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dapat memberikan hibah dan bansos kepada pihak ketiga/masyarakat, dan individu.Namun dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dalam upaya menciptakan tertib administrasi, dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan Pemda, maka regulasi Permendagri terkait dengan pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD telah dilakukan perubahan, yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2016."Sejalan dengan hal tersebut, hendaknya Pemda kabupaten/kota juga melakukan penyempurnaan terhadap peraturan kepala daerah tentang tata cara panganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring, dan evaluasi hibah dan bansos. Dengan demikian diharapkan penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bansos dalam upaya menunjang fungsi pemerintahan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan" katanya.Terkait hal tersebut, Plt Gubri memberikan apresiasi bagi daerah yang telah berupaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap peraturan dimaksud, sedangkan bagi daerah yang belum memiliki dan/atau akan melakukan perubahan terhadap peraturan terkait dengan hibah dan bansos pada forum ini dapat mendiskusikannya lebih lanjut."Hal ini, tentunya merupakan salah satu upaya kita dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih guna menunjang pembangunan provinsi Riau secara terintegrasi, dan diharapkan dapat pula meningkatkan kesejahtaraan masyarakat di bumi Lancang Kuning yang sama-sama kita cintai" imbuhnya.Dalam rakor tersebut hadir Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang diwakili Kepala Seksi Wilayah I, Ihsan Dirgahayu dan Ispan S Syah Putra dari BPK perwakilan Riau. (Bud)Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar

Daerah

Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Daerah

Bupati Indragiri Hilir Herman Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026

Daerah

Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Daerah

Gerak Cepat dan Penuh Empati, Bupati H. Herman Instruksikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Concong dan Puting Beliung Tanjung Lajau