BPMPD Bengkalis Desak Pemdes Segera Laksanakan APBDes 2016

- Rabu, 20 April 2016 20:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042016/pesisirnews_BPMPD-Bengkalis-Desak-Pemdes-Segera-Laksanakan-APBDes-2016.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: budi
Kepala BPMBD Bengkalis, Ismail.
PESISIRNEWS.COM, BENGKALIS - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkalis mendesak pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis segera menyusun dan melaksanakan Anggaran pendapatan Desa (APBDes) tahun 2016. Ini diminta agar pelaksanaan Kegiatan dengan APBDes Bisa terlaksana tepat waktu.“Kita lihat pada tahun ini informasinha sejak Januari 2016 pendapatan ABPDes mencapai 2.3 sampai 4.2 miliar per desa. Anggaran yang begitu besar tentu harus dikerjakan tepat waktu,” terang Ismail kepala BPMBD Bengkalis, Selasa (19/4).Dilanjutkan dia, agar anggaran sebesar itu bisa dilaksanakan tepat waktu tentu desa harus segera menyusun ABPDes melalui musyawarah. Setelah itu baru dilaksanakan kegiatan anggaran baik insfrastruktur maupun kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.Selain itu, pemerintah desa juga harus menyusun laporan penggunaan anggaran paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. “Untuk itu kita minta pemerintah desa yang belum membuat perencanaan APBDes untuk segera membuatnnya,” tandasnya.Dikatannya, Dalam penyusunan APBDes ini pihaknya juga memeninta pemerintah desa transparan. Dengan cara mengumumkan perencaaan penggunaan anggaran di setiap tempat tempat yang bisa di perhatikan masyarakat. (Bud)Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Mendes PDTT: Tingginya APBDes Jadikan Desa Penyangga Ekonomi Nasional Selama Pandemi

Daerah

Komisi I Minta BPMPD Inhil Persiapkan Data Pemekaran Desa Tahun 2017