Jelang BPK Riau Lakukan Pemeriksaan LKPD, Said Hasyim : Jika Tidak Ada Yang Penting, Saya Minta Kepala SKPD Tetap Berada di Tempat 

- Kamis, 07 April 2016 20:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042016/pesisirnews_Jelang-BPK-Riau-Lakukan-Pemeriksaan-LKPD--Said-Hasyim---Jika-Tidak-Ada-Yang-Penting--Saya-Minta-Kepala-SKPD-Tetap-Berada-di-Tempat-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rahmad
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Mulai Kamis (7/4/16) hari ini, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari ke depan.

Pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan secara bergilir kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Sebelumnya, sudah dilakukan rapat Entry Briefing BPK RI diruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (6/4) kemarin.

Zawil Fitra SE AK dari BPK RI Perwakilan Riau menegaskan, objek pemeriksaan keuangan dalam rangka memberikan keyakinan predikat laporan keuangan Pemda Meranti tahun 2015. Pemeriksaan meliputi laporan realisasi APBD, neraca, LAK dan CaLK. Yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.

"Penilaian dilakukan berdasarkan kecukupan pengungkapan laporan, bukti fisik, kontrak dan lainnya," katanya.

Menjelang dilaksanakan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk serius dan berkonsentrasi memberikan laporan kepada BPK. Harus dengan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika tidak ada yang benar-benar penting, saya minta Kepala SKPD tetap berada ditempat," tegasnya.

"Saya minta tolong dipersiapkan segala sesuatunya. lakukan inventrasisasi dan evaluasi semua permasalahan, semoga 30 hari waktu pemeriksaan ini tak ada masalah," kata Said Hasyim.

Sementara itu Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi mengingatkan, segala tanggung jawab dari hasil temuan BPK sebelumnya segera ditindak lanjuti. Karena jika telah masuk pada aspek hukum, akan menimbulkan masalah pada diri, institusi dan Pemda sendiri yang berujung pada predikat yang akan diraih Pemda nantinya. 

"Jika sudah masuk ranah hukum, maka resiko tanggung masing-masing, sebelum itu terjadi segera diselesaikan," katanya, juga mengatakan semua temuan BPK yang ada di SKPD sesuai aturan perundang-udangan sudah harus tuntas terhitung 60 hari usai dilaporkan.

Seperti diketahui selama 3 tahun berturut - turut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemda. (mad)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Bupati Herman Dukung Penuh Evaluasi BPKP, Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan Inhil

Daerah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 kepada BPK RI

Daerah

Pemkab Inhil Entry Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Riau

Daerah

Asisten Tiga Setda Inhil Hadiri Entry Meeting BPK Provinsi Riau Terkait Pemeriksaan Kinerja Belanja Daerah

Daerah

BPK Riau Angkat Bicara Terkait Pegawainya yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

Daerah

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Kementan Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut