PESISIRNEWS.COM, MEDAN - Keberhasilan Personil Brimobdasu Detasemen 4/C Briptu Roy Nababan, SH patut dibanggakan dan diacungkan jempol didalam keberhasilannya karena telah melakukan penangkapan sendirinya terhadap 2 orang pelaku pemakai narkoba jenis sabu, Sabtu (2/4/2016) sekira pukul 15.00 WIB, tepatnya dibelakang pajak simpang limun Jalan Singamangaraja Medan.
Adapun informasi yang diperoleh awak media ini dari Roy Nababan dalam penuturannya ketika menyerahkan para pelaku ke Polsek Medan Kota.yakni masing masing identitas para pelaku Saipul Amri Siregar (48), warga Jalan AR Hakim Sereto dan Alwah saputra siregar (33) Warga Jalan Selambo Gang Komar No.31 Medan Amplas.
Adapun kronologis kejadiannya dalam keterangannya pada Sabtu tanggal 2 April 2016 Sekira Pukul 15.00 WIB, dimana personil Brimobdasu ini mendapat informasi dari masyarakat maraknya aksi narkoba didaerah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan lantas dirinya sendiri tanpa ditemani rekannya melewati belakang pajak simpang Limun tiba tiba personil Brimob ini melihat pelaku lagi asyik memakai narkoba jenis sabu langsung saja seketika itu Personil Brimobdasu ini tanpa dibantu siapapun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut yang sedang asyik menghisap sabu seketika itu juga para Pelaku berikut BB langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk ditindak lanjutin.
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku yakni Alat hisap/ bong 1buah, Rokok 3 batang, Dompet, Plastik Sabu dan Sisanya Paket 100 ribu, terang Roy. (Red)