PEKANBARU - Terkait mundurnya delapan kepala Puskesmas Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru telah menindaklanjuti rekomendasi terhadap kasus tersebut."Untuk evaluasi Kadiskes bukan kewenangan BKD, namun itu dari pak Wali Kota. Tetapi untuk rekomendasi tetap ada," ujar Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (29/3/2016).Menurut Rozi, ada beberapa rekomendasi BKD yang sudah ditindaklanjuti. Dimana pihaknya sudah melakukan evaluasi menyeluruh terkait seleksi jabatan Kepala Puskesmas. Pihaknya sudah melakukan ujian tinggi pratama."Ini kan hanya ujian psikotes saja, bahwa dia ini nantinya cocok untuk menjadi kepala puskesmas atau tidak. Kenapa? Berdasarkan evaluasi kinerja yang berasal dari luar, kinerja mereka sudah bagus, namun kurang ramah. Makanya kita cari yang ramah," sambungnya.Sedangkan rekomendasi selanjutnya, kata Rozie, pihaknya sudah mengabulkan permintaan delapan kepala puskesmas yang mundur dari jabatannya. Dan pihak BKD sendiri sudah mengabulkan apa yang telah diminta kepala puskesmas yang mengundurkan diri."Yang jelas semua yang menjadi tugas BKD sudah dilakukan, sedangkan evaluasi Kadiskes itu merupakan hak prerogatif dari wali kota. Saya sendiri tahu namun tidak mau mengungkapkan. Ibarat kata wali kota, kita boleh terbuka tapi bukan berarti harus telanjang. Jadi kita tunggulah apa rekom pak wali kota," terang Rozie.(syi)