Pegawai Keluyuran Akan Diberi Sanksi, Said Hasyim : Jangan Kerja Dibebankan Kepada Honor

- Kamis, 17 Maret 2016 18:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032016/pesisirnews_Pegawai-Keluyuran-Akan-Diberi-Sanksi--Said-Hasyim---Jangan-Kerja-Dibebankan-Kepada-Honor.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Rahmad
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Said Hasyim

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kedapatan keluyuran saat jam kerja akan diberi sanksi sesuai dengan aturan. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim. Karena Ia menilai kondisi kinerja aparatur saat ini masih kurang optimal.

"Jangan ada yang berkeluyuran di pasar, apalagi kerja dibebankan kepada pegawai honor. Jika ditemukan maka akan diberi sanksi," tegas Said Hasyim saat memimpin apel Upacara Hari Kesadaran Nasional 2016 di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kamis (18/3).

Pemberian sanksi tersebut, Wakil Bupati menekankan kepada setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti. Menurutnya, pemberian sanksi itu bukan tanpa alasan, Ia meradang setelah terbukti banyak oknum PNS maupun honor kedapatan keluyuran saat jam dinas. Seperti jalan - jalan di pasar dan duduk di kedai kopi.

"Saya minta pimpinan SKPD agar atur pegawai stafnya. Kalau tidak sanggup, saya yang akan atur," ujar Said Hasyim.

Menurutnya, sikap disiplin dan profesionalitas harus diabdikan dan terus ditingkatkan. Apa yang telah menjadi janji PNS dan honorer sebelum diterima bekerja harus ditunaikan dengan sungguh - sungguh. Karena masyarakat menunggu peran aparatur yang dapat merubah kehidupan semakin lebihbaik kedepan.

"Ini merupakan kemauan kita. Oleh karena itu, sesuai dengan janji koprs PNS yang berpedoman pada Pancasila dan UUd 45, mari tingkatkan pengabdian kita," kata Said Hasyim.

Mantan Sekda Kabupaten Siak itu juga menegaskan semua yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai PNS maupun hononer harus dijalankan dengan baik. Semua tidak terlepas dari peran pimpinan. 

Untuk itu, diminta juga pimpinan SKPD untuk mengendalikan dan menyusun program kerja sesuai kondisi real di lapangan berdasarkan kebutuhan dan fakta. "Masyarakat menunggu kerja kita untuk membenahi segala sektor yang berujung pada peningkatan taraf hidup, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Mengenai hal itu, Ia juga akan berjanji mengevaluasi setiap kinerja pegawai sesuai tupoksi dan tanggungjawab masing - masing."Kita akan evaluasi bagi pegawai kerja yang betul, setengah hati, dan yang tidak mau kerja," sebutnya. (mad)


Tag:
PNS

Berita Terkait

Daerah

Pemkab Inhil Raih Penghargaan Pertama dalam Pelaksanaan Seleksi CPNS Secara Mandiri

Daerah

Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai

Daerah

cara melihat jadwal SKD CPNS 2024 dan lokasi ujian

Daerah

Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang

Daerah

Pemkab Inhil Buka Rekrutmen CPNS, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini,

Daerah

Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Besok