Pemko Pekanbaru Diminta Kandangkan Angkutan Umum yang Tidak Layak Jalan

- Kamis, 17 Maret 2016 12:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032016/pesisirnews_Pemko-Pekanbaru-Diminta-Kandangkan-Angkutan-Umum-yang-Tidak-Layak-Jalan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Jika kita melihat arus lalu lintas di ibukota Provinsi Riau yakni Kota Pekanbaru, maka akan mendapati adanya beberapa angkutan umum yang kondisinya memprihatinkan alias tidak layak jalan."Saya mengimbau kepada Dishubkominfo untuk membenah setiap angkutan umum yang tak layak lagi untuk beroperasi lagi di Kota Pekanbaru," ungkap Anggota Kota Pekanbaru, H Darnil SH, Kamis (17/3/2016).Bahkan, kata Darnil, tidak hanya dari segi kelayakan, bagi angkutan umum yang juga tidak memiliki kelengkapan-kelengkapan mulai dari KIR, surat-surat dan kelengkapan lainnya, dewan menyarankan agar sebaiknya angkutan umum tersebut tidak diperbolehkan beroperasi atau dikandangakan."Dishubkominfo harus bersikap transparan dalam melakukan uji KIR terhadap setiap kendaraan-kendaraan umum. Jika ada kendaraan yang tidak layak maka harus dikandangkan dan tidak boleh beroprasi. Karena mengancam keselamatan penumpang. Disini diminta ketegasan dari Dishukominfo tersebut," sebut Darnil.Bahkan, menurut penilaian Ketua Fraksi Hanura ini, pesatnya perkembangkan ekonomi dan ditambah padatnya mobilitas kendaraan di Kota Pekanbaru membuat rawan kemacetan terutama di ruas-ruas jalan protokol. Sementara di satu sisi, hal ini juga diperparah dengan masih beroprasinya angkutan umum yang tak layak jalan di Kota Pekanbaru."Untuk itu, kepada dinas terkait agar menindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha angkutan umum yang menyalahi aturan, jangan ada main mata terhadap oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan semata," sebutnya.Darnil juga meminta Dishubkominfo untuk mengecek langsung kondisi fisik angkutan umum yang berkeliaran di Kota Pekanbaru. "Kepada Dishubkominfo kita juga minta dalam pengurusan KIR harus melihat langsung keadaan kendaraan tersebut dan tidak dari dokumen saja," pungkas Darnil.(pwt)


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Angkot Bakal Dikandangkan untuk Atasi Macet di Bogor

Daerah

DPRD Harapkan Adanya Peremajaan Angkot Tua di Pekanbaru

Daerah

Organda Setuju Oplet di Pekanbaru Ditarik dari Jalan Protokol

Daerah

Program Kasih-Papa, Walikota Pekanbaru Naik Angkot ke Kantor