SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 145 milyar. Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan wilayah perbatasan atau terluar.
Untuk diketahui, Dana DAK Afirmasi merupakan kebijakan anggaran dari Pemerintah Pusat RI untuk hal - hal yang mendesak. Syarat daerah bagi yang berhak mendapatkan DAK Afirmasi yaitu, daerah tertinggal, daerah perbatasan, dan daerah yang memiliki pulau - pulau terluar.
Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu dari seluruh daerah di Provinsi Riau yang memiliki pulau - pulau terluar. Dimana wilayah yang berpapasan langsung dengan Selat Malaka, dan berhadapan dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti, Ir H Ardhani MT mengatakan, pulau - pulau terluar di Kepulauan Meranti mencakup dari beberapa pulau yakni, Pulau Rangsang yang terbagi dari Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang, Rangsang Pesisir. Kemudian Pulau Padang di Kecamatan Tasik Putripuyu, dan Pulau Merbau.
"Kucuran dana DAK Afirmasi itu nantinya akan diprioritaskan untuk melanjutkan pembangunan jalan poros di wilayah perbatasan tersebut. Untuk jalan poros rata - rata berkisar sepanjang 3,5 kilometer. Kontruksinya kombinasi antara fleksibel dengan Rigid Pavement," ujar Ardhani, Kamis (10/3), yang optimis juga akan membangun sanitasi air bersih.
Ia mengatakan, akan ada juga untuk pembangunan daerah lainnya. Namun, dana itu akan dikucurkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus Provinsi Riau sebesar Rp 107 Milyar.
Dirincikannya, pembangunan tersebut diantaranya pembangunan Jalan Alai-Mengkikip Kecamatan Tebingtinggi Barat senilai Rp 50 Milyar, dan Pembangunan wilayah Kecamatan Tebingtinggi sekitar Rp 30 Milyar.
"Namun selebihnya dari anggaran itu akan dialokasi untuk wilayah Kecamatan Pulau Merbau," sebutnya.
(mad)