Komudity Impor Melalui Pelabuhan Dumai Tergantung Izin Kemendag

- Selasa, 08 Maret 2016 17:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032016/pesisirnews_Komudity-Impor-Melalui-Pelabuhan-Dumai-Tergantung-Izin-Kemendag.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Ilustrasi.
PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Dalam pasar bebas ASEAN atau yang lebih dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Kota Dumai akan menjadi salah satu pintu masuk (Impor) berbagai jenis barang seperti makanan dan minuman dari negara-negara ASEAN.Namun apa saja barang yang diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Dumai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dumai masih menunggu arahan dari Kementeria Perdagangan (Kemendag).“Komudity Impor yang boleh masuk melalui Pelabuhan Dumai dalam pasar bebasa ASEAN tergantung izin dari kemendag. Sampai saat ini kami (Disperindag) masih menunggu arahan dari Kemendag,” beber Kepala Disperindag Kota Dumai, Zulkarnaen kepada wartawan belum lama ini.Menurutnya, dalam menghadapi MEA Kemendag akan memperkuat aturan mengenai impor barang dari negara-negara ASEAN. Artinya, meskipun memasuki era pasar bebas ASEAN tidak sembarangan produk yang boleh masuk ke Indonesia dan ke Dumai khususnya, dan semuanya harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kemendag.“Setelah mendapat izin dari Kemendag, barang–barang dari Negara ASEAN baru boleh masuk atau di impor,” terangnya.Jika barang-barang seperti makanan dan minuman sudah diperbolehkan masuk, tentunya pelaku usaha lokal akan menghadapi persaingan yang cukup ketat.Menjawab itu, Kadisperindag, mengatakan bahwa untu menghadapi gempuran produk luar pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Dumai seperti Industri Kecil Menengah untuk menghasilkan produk unggulan.“Agar produk kita tidak kalah saing dengan produk impor, kami sudah sudah mengajak pelaku usaha menciptakan produk berkualitas. Selain itu kami akan terus memberikan pelatihan kepada pelaku usaha agar meiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai sehingga mampu menghadapi persaingan di pasar bebas ASEAN,” imbuhnya.Menurut Zulkarnaen, pihaknya akan terus mensuport para pelaku usaha di Kota Dumai agar mampu bersaing dipasar bebas.“Bahkan, awal 2016 lalu kami telah membagi-bagikan kemasan produk kepada 25 IKM yang terdaftar di Disperindag Kota Dumai. Kemasan tersebut bantuan dari Kementerian Perindustrian RI,” tuturnya.Selain menyerahkan bantuan kemasan produk, pihak kementertian Perindustrian juga menyerahkan bantuan Compact Disc (CD) yang didalamnya berisikan file atau contoh kemasan produk. CD tersebut dapat diguanakan pelaku usaha untuk mencetak kemasan produk, dan bagi IKM yang tertarik terhadap contoh kemasan produk yang ada di dalam CD dapat memperbanyak sendiri.“Kemasan produk yang menarik akan mampu meningkatkan daya saing, untuk itu pelaku usaha di Kota Dumai kami imbau agar segera menciptakan kemasan produk yang dapat menarik konsumen dan meningkatkan nilai jual,” ujarnya.Dan pihak Disperindag akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) Kota Dumai, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai dan instansi terkait lainnya dalam menghadapi MEA. (dcp)Cari berita Terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Kemendagri: Desa Harus Mampu Dorong Masyarakat Lakukan Pembangunan Berbasis Potensi

Daerah

Perkuat Nilai Ekspor, Mendag Zulhas Kembali Usulkan Kerja Sama Dagang Indonesia-GCC

Daerah

Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Akses Sanitasi Berkelanjutan

Daerah

Wujudkan Tertib Administrasi Pemerintahan, Kemendagri Rampungkan 797 Segmen Batas Daerah

Daerah

Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua

Daerah

Kemendagri: Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA pada Tahun 2023