PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp mengatakan, bahwa hingga saat ini masih banyak pekerjaan legislatif yang masih belum terselesaikan. "Sedikitnya ada 4 Ranperda yang masih dalam pembahasan, diantaranya Ranperda PMB-RW, Ranperda SMP Madani, Ranperda Lalu Lintas dan Ranperda Angkutan Jalan," ungkap Dian saat dikonfirmasi di DPRD Pekanbaru, Senin (29/2/2016).Dian Sukheri mengingatkan agar panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pekanbaru segera melaporkan hasil pansusnya yang belum selesai. Sehingga bisa dibicarakan apa permasalahan yang membuat ranperda itu tidak selesai dan dilaporkan ke Pemko Pekanbaru melalui BP Perda atau Baleg."Ada 26 Ranperda yang akan dibahas tahun ini, akan dilakukan pembahasan setelah Ranperda yang belum selesai dilaporkan hasilnya, karena jika dilakukan pembahasan lanjut terharap Ranpeda baru, tidak baik juga karena ranperda sebelumnya belum tuntas dan akan melibatkan orang-orang di pansus sebelumnya di DPRD," kata Dian.Maka dengan demikian, Dian meminta agar pansus yang ada untuk segera membuat laporan ke BP Perda atau Baleg agar bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut, apakah dilanjutkan dengan ranperda yang baru untuk pembahasan."Sejauh ini Banleg sudah mempersiapakan diri mana yang dianggap perlu dibahas terlebih dahulu dari 26 Ranperda yang akan dibahas, dan kita juga sudah sepakat kepada Satker yang terkait agar menyiapkan naskah akademis yang akan dibahas. Dari pembahasan nanti kita meminta dulu seluruh naskah akademis dan berikan penjelasan terhadap Ranperda yang diajukan, jadi yang tidak ada naskah akademis tidak akan kita bahas," pungkasnya. (rik)