PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menerima banyak aduan masyarakat mengenai beberapa ritel yang menerapkan plastik berbayar namun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap pembeli. Melainkan langsung memungut tarif per kantong plastiknya.Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Ahad (28/2/2016) di Pekanbaru."Adanya plastik berbayar ini kan bertujuan untuk membuat jera masyarakat agar tidak memakai kantong plastik lagi. Bukan untuk mencari-cari keuntungan. Pihak ritel tolong informasikan kepada pembeli, jangan asal kasih plastik dan berbayar. Kami sudah terima pengaduannya," ungkap Mas Irba.Ia pun mengusulkan agar pihak ritel dapat menggandeng pelaku usaha kerajinan lokal untuk bekerjasama dalam membuat kantong atau tas yang bisa pakai tahan lama."Kalau bisa jangan kasih plastik, tapi sarankan memakai kantong rajutan, anyaman atau kantong kain. Lebih bagus lagi kalau bisa memasarkan kantong tas hasil kerajinan masyarakat lokal," saran Mas Irba.Untuk diketahui, dalam surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016, penggunaan kantong plastik dalam berbelanja dikenakan harga Rp 200 per kantong. Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingkat pemakaian masyarakat terhadap kantong plastik karena sampah plastik dapat merusak lingkungan.
Ikuti perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: goriau.com