SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2016 untuk Kabupaten Kepulauan Meranti diketahui belum ada kejelasan. Sementara Kabupaten termuda di Riau masih banyak kekurangan pegawai yang akan dibutuhkan.
Kebelum jelasan perekrutan CPNS tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti, E Miratna alias Nanak mengakui masih belum mengetahui informasinya secara pasti. Apalagi mengingat Kepulauan Meranti sangat membutuhkan CPNS dalam rangka untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.
"Kami menjadi bertanya-tanya saat ini, dari mana informasi tersebut bahwa Meranti tidak mendapatkan kuota. Bengkalis saja kabupaten induk masih banyak membutuhkan CPNS, apa lagi kita kabupaten Meranti yang merupakan daerah baru, tentunya sangat membutuhkan CPNS dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, Jum'at (26/2/16).
Politisi partai Hanura itu juga mengungkapkan, pengiriman formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Meranti itu memang sudah diajukan oleh masing - masing SKPD secara online. BKPP Meranti pun sudah merekap semua berapa kuota yang akan diajukan."Kita juga sudah melihat secara langsung rekap data yang akan di kirim tersebut. Masing - masing SKPD sudah mengajukan ke BKPP secara online. Hanya saja, sampai setakat ini perkembangan belum dapat diperoleh," ujarnya.
Untuk memastikan keakuratan infomasi tersebut, Ia akan menuju ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru guna menanyakan dan sekaligus memastikan informasi tersebut. Setelah mendapatkan jawaban, pihaknya langsung akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta."Kita akan pastikan informasi tersebut ke BKN Pekanbaru dulu. Saya menilai kemungkinan adanya kesalahan pada pengiriman data formasi yang dilakukan daerah. Sehingga muncul rekrutmen CPNS tahun ini, tidak ada untuk Meranti. Yang jelasnya akan kita kejar dimana letak kesalahan terhadap penerimaan CPNS 2016 ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, walaupun saat ini info perekrutan belum jelas, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKKP) Kepulauan Meranti akan mengajukan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Dalam pengajuan tersebut, disiapkan sebanyak 400 formasi sesuai dengan permintaan dan analisis jabatan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (mad)